Foto Dokumentasi : Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir
Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, di bawah Koordinator aksi saudara, Juris Gunawan, melaksanakan Aksi Damai di depan Kantor KPUD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi protes menolak secara keseluruhan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2024, karena di anggap telah terjadi pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) secara masif yang di duga kuat di lakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor urut 4 (empat), Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Pada hari Senin Tanggal 02 Desember 2024 pukul 13.00 WIT. sore tadi.
Dimana kegiatan yang Aksi Damai di yang dilaksanaka oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, star dari kediaman Pribadi Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.
“Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir,
Koordinator aksi saudara, Juris Gunawan, dalam aksinya secara tegas menolak secara keseluruhan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2024”
Koordinator aksi saudara, Juris Gunawan dan masa aksi juga menyebut Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor urut 4 (empat), Sherly Tjoanda, yang terlihat cantik ternyata dia adalah Pelacur Demokrasi dan juga di duga kuat dirinya telah bersandiwara dengan Penyelenggara Pemilu secara masif, parahnya lagi degan kiasan AIR MATA buayanya telah Meruntuhkan Nilai-nilai Demokrasi di Provinsi Maluku Utara,
Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir adalah :
1). Dugaan adanya surat suara tercoblos sebelum pemilihan.
2). Dugaan terjadi Many Politik.
3). Dugaan Manipulasi suara di TPS (Pengelembungan surat suara).
4). Meminta KPU Maluku Utara mengusut tuntas dugaan kecurangan di setiap TPS.
5). Mendesak Bawaslu Maluku Utara mendiskualifikasi Paslon yang terlibat.
6). Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran Pilkada 2024 sesuai hukum.
7). Meminta KPU Kab. Pulau Taliabu Menindak lanjuti keberatan yang di ajukan oleh para saksi Paslon Gubernur Maluku Utara di PPK.
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di bawah Koordinator aksi saudara, Juris Gunawan, dan ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, setelah tiba di Depan kantor KPUD Kabupaten Pulau Taliabu langsung melakukan aksi protes menolak secara keseluruhan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2024, karena di anggap telah terjadi pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) secara masif hal yang sama juga di laksanakan di Depa Kantor Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu
setelah itu, massa meninggalkan kantor Bawaslu menuju titik kumpul awal di kediaman Pribadi Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan langsung membubarkan diri masing-masing.
Dalam aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, melalui isi selebarannya juga menyampaikan rasa syukur kita kehadirat Allah SWT,. Tuhan yang Maha Esa,. berkat rahmat dan nikmat-Nya, kita dapat hadir guna mengikuti Aksi Damai yang diinisiasi oleh Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) terkait perhelatan Pilkada serentak Tahun 2024 khususnya Pemilihan Gubernur Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kita semua harus menyikapi konstalasi dan dinamika Politik yang terjadi saat ini, Pasca pelaksanaan Pencoblosan pada Tanggal, 27 November 2024 lalu perlu digaris bawahi bahwa patut diduga telah terjadi kecurangan Pemilu yang sangat terstruktur dan sistem masil oleh sejumlah oknum pihak terkait sehingga nilai demokrasi dipertontonkan sangat tidak wajar serta sulit diterima oleh akal sehat masyarakat Maluku Utara khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dan kami berharap agar merevios kembali pada proses perhitungan suara, masyarakat dikagetkan dengan peroleh suara yang sangat luar biasa dalam setiap berdemokrasi. Pasalnya, hanya satu dari sekian kandidat Paslon Gubernur Malut memperoleh suara terbanyak di seluruh TPS se- Maluku Utara, Jika kita melihat hal ini, patut bahwa telah tercipta sejarah baru dalam berdemokrasi yaitu kecurangan Pemilu 2024 yang sangat terstruktur dan sistem masif.
Kami yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) degan tegas mengatakan bahwa perlu dilakukan penelusuran terkait dugaan kecurangan Pemilu (Pilgub Malut 2024) yang di duga kuat di lakukan secara masif, sehingga hal tersebut dapat terungkap dan dalang dibalik yang mendesain kecurangan pada, Pilgub maupun Pilkada yang kami nilai curang sebagaimana berdasarkan pada, tuntutan kami berikut ini :
a. Dugaan adanya surat suara tercoblos sebelum pencoblosan
b. Dugaan terjadi Money Politic
c. Dugaan manipulasi suara di TPS (Penggelembungan surat Suara)
d. Meminta KPU Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di seluruh TPS
e. Mendesak BAWASLU Maluku Utara mendiskualifikasi Paslon yang terlibat.
f. Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran Pilgub Malut 2024 sesuai hukum yang berlaku
g. Meminta KPU Kabupaten Pulau Taliabu menindaklanjuti keberatan yang telah diajukan oleh para saksi Paslon Gubernur Malut di PPK.
Di hadapan para aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, Ketua KPUD Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, menyampaikan bahwa berkaitan dengan tuntutan para Demonstran apabila terjadi pelanggaran maka secara otomatis akan menindaklanjuti.dan kami tidak akan melalaikan hak-hak saudara- saudara yang tergabung pada ,Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir.
Selanjutnya terkait dengan persolan yang sudah selesai Plano yang di selenggarakan, pada hari Minggu lalau itu di anggap oleh Bawaslu sebuah pelanggaran dan akan menyampaikan kepada kami di KPU, akan tetapi yang terjadi kami hanya menerima Surat rekomendasi permintaan PSU yaitu hanya akan dilaksanakan di TPS 5 Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat dan beberapa TPS lainnya jika itu bermasalah.
Selebihnya itu Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan surat temuan/Rekomendasi dari Panwascam/Bawaslu dan apabila permintaan untuk membatalkan itu semua harus melalui Keputusan MK, tuturnya.
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Umar La Juma, di hadapan sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) bersama ratusan Massa Pendukung/Simpatisan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 02, H. Aliong Mus,.ST, dan Sahril Thahir, menyatakan bahwa, Indikasi adanya surat suara sudah tercoblos itu tidak benar karena pada saat penyortiran Logistik di gudang KPUD itu kami dan KPUD memangil para saksi dari masing-masing, Paslon baik itu Paslon Gubernur dan Paslon Bupati, tegasnya.
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Umar La Juma, juga tegas mengatakan bahwa terkait dengan Many Politik di Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu Samapi dengan saat ini tidak ada laporan dari hasil pengawasan tingkat Desa dan Kecamatan, terkait dengan manipulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara sejauh ini belum ada, walaupun ada TPS yang melakukan perbaikan nanti di Tingkat Pleno Kabupaten akan di tindaklanjuti dan di perbaiki.
Sementara di sisi lain, Koordinator aksi saudara, Juris Gunawan, degan tegas menanggapi bahwa pernytaan Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Umar La Juma, adalah pernyataan seorang Komisioner Bawaslu melainkan orang terkesan tidur tak tau apa-apa karena jika tidak ada pelanggaran pemilu maka tidak ada berbagai pelanggaran yang terjadi pada Pemilu, seperti yang akan terjadi PSU di TPS 5, Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu yang akan di selenggarakan nanti, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.