Afrianeti, S.P., Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Dharmasraya bersama wartawan sesi wawancara.
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Angka kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan penurunan signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Dharmasraya, angka kemiskinan tercatat sebesar 5,32 persen, turun dari 5,56 persen pada tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Afrianeti, S.P., Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Dharmasraya.
Afrianeti menjelaskan bahwa penurunan ini tak lepas dari sejumlah faktor ekonomi yang membaik. “Harga sawit yang naik, aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan, serta kehadiran industri baru berkontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan,” ujar Afrianeti.
Metodologi Penentuan Kemiskinan.
BPS Dharmasraya menghitung angka kemiskinan berdasarkan jumlah penduduk yang pada 30 Juni 2024 diperkirakan mencapai 240.159 jiwa. Melalui survei konsumsi rumah tangga yang melibatkan 620 sampel rumah tangga, BPS menetapkan garis kemiskinan di angka Rp622.000 per bulan per orang. Artinya, mereka yang memiliki pengeluaran di bawah jumlah tersebut digolongkan sebagai miskin.
“Kemiskinan bukan sekadar soal penghasilan rendah, tetapi juga mencakup ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti makanan yang cukup untuk menjaga kesehatan serta keterbatasan ekonomi lainnya,” jelas Afrianeti lebih lanjut.

Apa Arti 5,32 Persen?
Dengan angka kemiskinan 5,32 persen, diperkirakan ada sekitar 12.775 jiwa di Dharmasraya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Afrianeti juga mengingatkan bahwa data ini adalah gambaran besar, sementara persoalan kemiskinan sering kali memiliki dimensi yang kompleks. “Ada yang sudah memiliki sumber mata pencaharian, tetapi penghasilannya belum mencukupi kebutuhan dasar. Ini juga menjadi tantangan yang perlu terus diatasi,” pungkasnya.
Editor: Yanti










