Kemendagri dan KemenPPPA Perkuat Tata Kelola PUG di Daerah

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA dengan dukungan Hibah PFM MDTF World Bank, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola PUG dengan Kementerian/Lembaga Penggerak di Hotel Swiss-Bel Jakarta,

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi antar-kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam percepatan penerapan PUG dan meningkatkan pemahaman bersama mengenai peran strategis Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum dalam penyelenggaraan PUG di tingkat daerah, khususnya melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud pada sambutannya menegaskan bahwa strategi PUG merupakan mandat nasional sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dan kini semakin diperkuat dengan berbagai regulasi terbaru, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU No. 59 Tahun 2024) dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender. Dengan memastikan kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya terlibat serta merasakan manfaat pembangunan, kita mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya, lewat keterangannya diterima redaksi, Senin (29/9/2025).

Restuardy juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Penguatan Penyelenggaraan PUG yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi. Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan PUG di pusat maupun daerah.

Selain itu, Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, antara lain Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2026. Regulasi tersebut memastikan integrasi dimensi gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi

“Sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran Organisasi Perangkat Daerah adalah kunci untuk mendorong percepatan pembangunan kesetaraan gender,” tambahnya.

Melalui FGD ini, Kemendagri berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah strategis bersama untuk memperkuat tata kelola PUG, sehingga kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan semakin nyata dalam kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru