Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Ajo Menenggang, Kasatreskrim: “Sudah Dipanggil, Proses Hukum Berlanjut”

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap dua anak di bawah umur oleh anak dari pemilik Restoran dan Kolam Renang Ajo Menenggang, Sitiung, terus bergulir di tangan Satreskrim Polres Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah lakukan pemanggilan kepada saudara Hendro, kita lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/7/2025).

Pernyataan ini menjawab keresahan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum lambat menangani insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu. Dalam insiden itu, dua anak laki-laki warga asli Sitiung diduga mengalami kekerasan fisik serta dipaksa membayar denda sebesar Rp200 ribu setelah dituduh mencuri buah kelapa milik pengelola kolam.

Warga setempat menyoroti tindakan sepihak yang diambil oleh pihak pengelola, tanpa melibatkan proses hukum atau penyelesaian adat.

“Kita masyarakat Sitiung sangat menyayangkan sikap main hakim sendiri dan pemaksaan denda Rp200 ribu oleh anak dari pemilik Ajo Menenggang. Apalagi korban adalah warga asli Sitiung. Jika memang mereka bersalah, semestinya diselesaikan secara adat atau melibatkan orang tua dan ninik mamak, bukan dengan cara kekerasan,” ujar Maradis, tokoh masyarakat Sitiung kepada media ini sebelumnya.

Masyarakat kini menanti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberi perlindungan hukum kepada anak-anak sebagai kelompok rentan.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik kekerasan terhadap anak serta potensi pelanggaran hak asasi. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan terhadap terlapor maupun kemungkinan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pembukaan Kota Tua Festival yang digelar Himpunan Tjinta Teman (HTT) Pusat Padang di GOR HTT, Jumat (19/9/2025) malam

 

Editor: Yanti 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru