Menu

Mode Gelap

Hukum

Gawat Camat Taliabu Selatan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Pembalakan Liar di Hutan Pulau Taliabu

badge-check


					Gawat Camat Taliabu Selatan Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Pembalakan Liar di Hutan Pulau Taliabu Perbesar

Foto: istimewa

 

Taliabu – Maluku Utara, MEDIAINVESTIGASI.NET – Imbas dari kasus pembalakan liar di Kabupaten Pulau Taliabu Kepolisian Resor Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di bawah Komando AKBP. Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu. Komang akhirnya melakukan pemeriksaa terhadap Camat Taliabu Selatan, Karmila sebagai saksi atas dugaan kuat kasus kasus pembekalan liar yang terjadi di Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat.

Dimana yang ikut terperiksa dalam kasus tersebut Tidak hanya Kamila sebagai saksi, selain itu juga Penyidik telah memeriksa dua orang lainnya yang juga di duga kuat ikut terlibat dalam kasusu pembalakan liar di hutan wilayah selatan Kabupaten Pulau Taliabu, yakni Said Hasim dan Hamza Latuconsina.

Kepada sejumlah awak media Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo. S.I.K secara tegas mengatakan bahwa, mengenai penyelidikan terhadap dugaan kasus pembalakan liar itu, sudah mulai dilakukan dan sejauh ini tiga orang saksi dan satu orang terlapor kasus pembekalan Liar di Desa Holbota pun sudah diminta keterangannya, tegas. AKBP Totok Handoyo.S.I.K hal itu di sampaikan langsung dihadapan sejumlah Wartawan Kabupaten Pulau Taliabu di Makopolres siang tadi Rabu 19 April 2023.siang tadi.

Yang mana salah satu saksi yang di periksa adalah Karmila yang saat ini menjabat sebagai Camat Taliabu Selatan kemudian Muh. Said Hasim dan Hamza Latukonsina.

Hal tersebut kami juga terus memintai saksi terlapor dan juga saksi ahli dari KUTD kehutanan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu serta mengamankan barang bukti puluhan kubik kayu berupa kayu meranti merah dan melakukan pemeriksaan saksi dan terlapor, tutur. AKBP Totok Handoyo.S.I.K pada sejumlah awak media saat Prees Rilis di Makopolres Pulau Taliabu, Rabu 19/04/2023 siang tadi.

AKBP Totok Handoyo. S.I.K juga tegas menyampaikan bahwa dalam perkara kasus pembalakan liat ini telah ditemukan bukti-bukti yang cukup makan pihak kami akan tetap memproses hukum setiap pelaku yang terlibat dalam pembalakan liar yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu Taliabu yakni yang terjadi di Desa Holbota dan Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Selatan.

Dan mengenai berupa alat bukti yang diperoleh para pelaku adalah berupa FC surat dokumen kontrak suplai antara kelompok tani dan UD Tiga Lalu Talo Petmai sudah kami amankan,” ucapnya.

Di hadapan sejumlah Wartawan Online dan Cetak Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo.S.I.K menjelaskan bahwa setelah dua hari adanya pemberitaan media itu, kami sudah lebih awal melaksanakan lidik dan kami juga telah diperintahkan oleh jajaran Polda Maluku Utara untuk melaksanakan penyelidikan terkait Kasus Pembalakan Liar yang terjadi di wilayah Taliabu Selatan itu, Kata. AKBP Totok Handoyo. S.I.K.

Kemudian dari dasar penyelidikan tersebut, AKBP Totok Handoyo.S.I.K juga mengatakan bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana, sehingga itu pihaknya menerbitkan laporan polisi dengan nomor LP/A/02/IV/2023/SPKT/RES P. TALIABU PMU, tanggal 19 April 2023 Tempat kejadian perkara di Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.

Mengenai Modus operasinya yaitu tanpa izin melakukan penebangan kayu di hutan area Talo kemudian diangkut menggunakan kapal konteiner menuju Surabaya.

Itu berdasarkan hasil Lidik kami sementara adapun yang terlibat dalam perkara tersebut adalah saudara Akriadi ini yang terlibat tapi nanti bila dikemudian hari dari pengembangan hasil penyelidikan bisa juga nantinya bisa berkembang ke pelaku laku lainnya, tutup. AKBP Totok Handoyo, S.I.K Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu.

 

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tutup Celah Rasuah, Kemendagri dan KPK Perkuat Fungsi Pengawasan di Seluruh Daerah

16 April 2026 - 20:16 WIB

Pemeriksaan Tuntas, Dugaan Gratifikasi Alsintan OKU Timur Gugur

16 April 2026 - 15:28 WIB

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026 - 09:14 WIB

Trending di Berita