BeritaBisnisChannel BeritaCommunityDaerahEntertainmentHukumInternasionalKriminalLifestyleNasionalOpiniPendidikanPeristiwaPolriSosial

Fitnah Wartawan di TikTok, Wakil Ketua Advokasi PWI Sumbar: “Hukum Harus Bertindak!”

1806
×

Fitnah Wartawan di TikTok, Wakil Ketua Advokasi PWI Sumbar: “Hukum Harus Bertindak!”

Sebarkan artikel ini

Gambar tangkap layar video akun tiktok @Arjuna Nusantara (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dunia pers Dharmasraya bergejolak setelah akun TikTok @Arjuna Nusantara dilaporkan ke Polres Dharmasraya oleh seluruh wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya pada Minggu (16/03). Dugaan pencemaran nama baik dengan sebutan “wartawan bodrex” memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Sumbar, Adrian Tuswandi Toaik.

Menanggapi kasus ini, Adrian yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) dan Dewan Pengawas LKBN Antara, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Hukum tidak bisa disangkal hanya karena tidak menyebut nama secara langsung. Wartawan adalah profesi, bukan sekadar label. Jika ada wartawan yang difitnah tanpa dasar kebenaran, maka hal ini harus diproses secara hukum. Biarkan pengadilan yang menentukan benar atau salahnya,” ujar Adrian dengan nada tegas.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa media sosial bukan tempat untuk menyerang profesi tertentu tanpa dasar yang jelas.

 

“Semua orang sama di mata hukum. Ingat, mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang bisa menerkam kepalamu!” katanya, mengingatkan bahwa setiap ujaran di dunia digital bisa berkonsekuensi hukum.

 

Dukungan Penuh dari Wartawan Dharmasraya

Seluruh insan pers Dharmasraya berdiri tegak dalam satu suara untuk menolak segala bentuk fitnah dan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis. Pelaporan terhadap akun @Arjuna Nusantara menjadi bukti bahwa wartawan tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang merusak kredibilitas mereka.

 

“Kami tidak mencari musuh, tapi kami juga tidak akan membiarkan profesi ini dihina. Jika ada kritik, sampaikan dengan fakta, bukan dengan fitnah,” ujar H. Habibi Wartawan Media Khazanah salah satu jurnalis senior Dharmasraya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Institusi Polri, Alvin Liem Akan Dilaporkan Ke Mabes Polri

 

Kasus ini kini tengah berada di tangan kepolisian. Apakah Arjuna Nusantara akan menghadapi konsekuensi hukum? Usai melapor, Wartawan Dharmasraya berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

Editor: Yanti 

 

 

Respon (290)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *