Fitnah Wartawan di TikTok, Wakil Ketua Advokasi PWI Sumbar: “Hukum Harus Bertindak!”

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar tangkap layar video akun tiktok @Arjuna Nusantara (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dunia pers Dharmasraya bergejolak setelah akun TikTok @Arjuna Nusantara dilaporkan ke Polres Dharmasraya oleh seluruh wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya pada Minggu (16/03). Dugaan pencemaran nama baik dengan sebutan “wartawan bodrex” memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Sumbar, Adrian Tuswandi Toaik.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus ini, Adrian yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) dan Dewan Pengawas LKBN Antara, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Hukum tidak bisa disangkal hanya karena tidak menyebut nama secara langsung. Wartawan adalah profesi, bukan sekadar label. Jika ada wartawan yang difitnah tanpa dasar kebenaran, maka hal ini harus diproses secara hukum. Biarkan pengadilan yang menentukan benar atau salahnya,” ujar Adrian dengan nada tegas.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa media sosial bukan tempat untuk menyerang profesi tertentu tanpa dasar yang jelas.

 

“Semua orang sama di mata hukum. Ingat, mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang bisa menerkam kepalamu!” katanya, mengingatkan bahwa setiap ujaran di dunia digital bisa berkonsekuensi hukum.

 

Dukungan Penuh dari Wartawan Dharmasraya

Seluruh insan pers Dharmasraya berdiri tegak dalam satu suara untuk menolak segala bentuk fitnah dan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis. Pelaporan terhadap akun @Arjuna Nusantara menjadi bukti bahwa wartawan tidak akan tinggal diam terhadap serangan yang merusak kredibilitas mereka.

 

“Kami tidak mencari musuh, tapi kami juga tidak akan membiarkan profesi ini dihina. Jika ada kritik, sampaikan dengan fakta, bukan dengan fitnah,” ujar H. Habibi Wartawan Media Khazanah salah satu jurnalis senior Dharmasraya.

Baca Juga :  Sistem Rumit, Warga Terjepit: Ida Gagal Buka Usaha karena Izin Trotoar

 

Kasus ini kini tengah berada di tangan kepolisian. Apakah Arjuna Nusantara akan menghadapi konsekuensi hukum? Usai melapor, Wartawan Dharmasraya berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru