Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (istimewa)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).
Bahkan Bahlil merancang, ke depannya pembelian elpiji bersubsidi untuk masyarkat harus menggunakan KTP.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg. Sehingga Bahlil beralasan perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.
“Distribusi elpiji dari agen ke pangkalan masih dapat dikontrol dengan baik. Akan tetapi, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sering kali mengalami lonjakan yang tidak dapat dikendalikan,” kata Bahlil.
Imbas dari niatan Bahlil terkait mekanisme penjualan elpiji 3 kg menimbulkan polemik dan kelangkaan. Sehingga Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi instruksi pada hari Selasa 4 Februari 2025 untuk mencabut aturan tersebut.
Seiring dengan keluarnya instruksi Presiden Prabowo, Bahlil kemudian mengumumkan perubahan kebijakan dengan mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
“Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan,” ujarnya saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Dengan entengnya, Bahlil meminta maaf kepada warga yang mengantre demi mendapatkan gas bersubsidi. “Mohon maaf ya,” kata Bahlil kepada warga.
Editor: Shendy Marwan