Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Elpiji Langka, Instruksi Presiden Prabowo Gugurkan Niat Jahat Bahlil kepada Rakyat

badge-check


					Elpiji Langka, Instruksi Presiden Prabowo Gugurkan Niat Jahat Bahlil kepada Rakyat Perbesar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).

Bahkan Bahlil merancang, ke depannya pembelian elpiji bersubsidi untuk masyarkat harus menggunakan KTP.

Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg. Sehingga Bahlil beralasan perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.

“Distribusi elpiji dari agen ke pangkalan masih dapat dikontrol dengan baik. Akan tetapi, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sering kali mengalami lonjakan yang tidak dapat dikendalikan,” kata Bahlil.

Imbas dari niatan Bahlil terkait mekanisme penjualan elpiji 3 kg menimbulkan polemik dan kelangkaan. Sehingga Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi instruksi pada hari Selasa 4 Februari 2025 untuk mencabut aturan tersebut.

Seiring dengan keluarnya instruksi Presiden Prabowo, Bahlil kemudian mengumumkan perubahan kebijakan dengan mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.

“Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan,” ujarnya saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Dengan entengnya, Bahlil meminta maaf kepada warga yang mengantre demi mendapatkan gas bersubsidi. “Mohon maaf ya,” kata Bahlil kepada warga.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

15 April 2026 - 09:09 WIB

BSN Gandeng Muhammadiyah, Target Kelola Keuangan Ribuan Amal Usaha dan Pegawai

25 Februari 2026 - 00:21 WIB

Di Makkah Halal Forum, Indonesia–Arab Saudi Pererat Kemitraan Strategis Jaminan Produk Halal

19 Februari 2026 - 18:16 WIB

Trending di Ekonomi