DI DUGA DISKRIMINALISASI WARGA. RS UMI LAPORKAN KELUARGA PASIEN KE KEPOLISIAN

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi RS UMI Bogor

 

(Sumber) dikutip dari Sorot Republika. Bogor 9 Juni 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MediaInvestigasi.Net – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RS UMI kembali mencuat. FB (50), adik kandung dari Fikri Balpas (53) yang saat itu mengalami serangan stroke, dilaporkan oleh pihak RS UMI atas dugaan pemukulan terhadap salah satu pegawai rumah sakit.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025 dan ramai diberitakan di sejumlah media online, TikTok, Instagram serta Facebook, disebut melakukan kekerasan terhadap seorang tenaga kesehatan RS UMI setelah kakaknya ditolak saat hendak dirawat dengan alasan kamar penuh.

 

Pihak RS UMI melalui kuasa hukum mereka, Ilham Maulana, telah mengambil langkah hukum atas insiden tersebut. Namun, keluarga FB merasa dirugikan dan mengaku dizalimi atas pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

 

Klarifikasi dari FB

 

Dalam wawancara bersama awak media di kediamannya Empang Pulo, Kota Bogor. ‘FB’ membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pemukulan.

 

“Saya tidak memukul. Hanya menepuk bahu pegawai RS UMI itu satu kali, karena emosi saya terpancing Saat itu kakak saya kena serangan stroke, tapi ditolak masuk rumah sakit dengan alasan kamar penuh, padahal kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS,” ujar FB.

 

FB mengungkapkan bahwa ia terpancing emosi setelah mendapat jawaban dengan nada tinggi dari SR, pegawai yang dikabarkan menjadi korban pemukulan.

 

“Saya hanya menanyakan apakah benar kamar penuh, dan dijawab dengan nada tinggi oleh SR. Di tengah kondisi kakak saya yang kritis, saya jadi spontan menepuk bahunya,” tambahnya.

 

Bantahan Soal Kasus Pungli

Baca Juga :  Jaringan Perampokan Bersenjata di Dharmasraya: Dua Warga Lokal Jadi Informan, Dibayar Puluhan Juta

 

Selain tuduhan penganiayaan, FB juga diseret dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) di sekitar Alun-alun Empang. Ia secara tegas membantah tuduhan tersebut.

 

“Saya tidak pernah melakukan pungli, apalagi sampai ditangkap polisi. Itu semua fitnah dan sangat merugikan saya dan keluarga. Akibat pemberitaan itu, saya kini dirumahkan dari jabatan saya sebagai koordinator Alun-alun Empang. Saya bukan koordinator parkir liar seperti yang diberitakan,” tegas FB, yang juga mengungkap dampak psikologis yang dialami istri dan ketiga anaknya, salah satunya masih duduk di bangku sekolah dasar.

 

Upaya Klarifikasi Media

 

Media yang mewawancarai FB menegaskan bahwa konfirmasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi berimbang. Pihak media akan berusaha menghubungi pihak RS UMI guna mendapatkan keterangan langsung dari mereka, termasuk hasil visum terhadap korban yang disebut mengalami kekerasan fisik.

 

Sampai berita ini diturunkan, media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak RS UMI dan Polsek Bogor Selatan terkait hasil visum dan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan * (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 20:04 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Berita Terbaru