Dana Desa Diduga Dikorupsi, Dua Pekon di Kecamatan Air Hitam Rugikan Negara Lebih Dari Rp. 50 Juta

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Diduga Dikorupsi, Dua Pekon di Kecamatan Air Hitam Rugikan Negara Lebih Dari Rp. 50 Juta.

Lampung Barat -Mediainvestigasi.net— Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan pekon di Kabupaten Lampung Barat. Dua pekon di Kecamatan Air Hitam, yakni Pekon Sumber Alam dan Pekon Manggarai, terindikasi telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp50 juta dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. (19/12/2025)

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Audit tersebut merupakan tindak lanjut dari Aduan Masyarakat (Dumas) yang secara resmi disampaikan oleh Aktifis Masyarakat Independent GERMASI setelah melakukan pemantauan dan penghimpunan informasi di lapangan.

Dalam laporan audit, Pekon Sumber Alam tercatat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43.924.000,00. Modus yang digunakan terbilang klasik namun fatal, yakni tidak merealisasikan kegiatan sesuai dengan RKAS, meskipun anggaran telah dicairkan. Kegiatan tercatat dalam dokumen, namun realisasi fisik dan penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, di Pekon Manggarai, Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp16.405.545,00. Penyimpangan terjadi akibat tidak direalisasikannya sebagian belanja pembangunan Rabat Beton serta kegiatan SDGs, sebagaimana tertuang dalam APBPek Tahun 2024. Anggaran berjalan, tetapi hasil pembangunan dipertanyakan.

Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, Wahdi Syarif menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata lemahnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan untuk dimanipulasi atau disalahgunakan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

GERMASI mendesak agar peratin maupun Pj peratin di dua pekon tersebut segera mengembalikan seluruh kerugian negara ke kas desa tanpa kompromi. Lebih dari itu, mereka meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada pembinaan administratif semata, melainkan membuka ruang penindakan hukum apabila tidak ada itikad baik.

Baca Juga :  Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pekon di Kabupaten Lampung Barat. Dana Desa bukan ruang abu-abu dan bukan pula milik penguasa lokal. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum: apakah penyimpangan ini akan diproses hingga tuntas, atau kembali menguap tanpa kejelasan ?

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​
Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang
Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:00 WIB

SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031

Senin, 2 November 2026 - 12:58 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​

Berita Terbaru