Dalam Semalam, Empat Pengedar Shabu Ditumbangkan Tim Lupak Polres Dharmasraya

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku berhasil diamankan pihak Polres Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan taringnya. Tim khusus Lupak berhasil membekuk empat orang pengedar narkotika jenis shabu di dua kecamatan berbeda hanya dalam hitungan jam, Rabu (20/8/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini diawali sekitar pukul 03.00 WIB, ketika dua pelaku berinisial AL (27), warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24), warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai, diringkus di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan keduanya, polisi menyita empat paket shabu serta dua unit handphone.

Tak berhenti di situ, selang beberapa menit, petugas kembali meringkus DPJ (32), seorang wiraswasta di lokasi yang sama. Polisi menyita enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit ponsel Vivo dari tangan pelaku.

Sekitar pukul 04.00 WIB, giliran KF (25) yang menjadi target berikutnya. Ia ditangkap di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti lebih besar: 12 paket shabu siap edar, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit iPhone, serta uang tunai Rp350 ribu hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rusmardi, SH membenarkan penangkapan beruntun tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dalam semalam, empat pelaku berhasil kami amankan bersama barang buktinya,” ujarnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81

Kini, keempat pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Dharmasraya dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 serta Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru