Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui
Dinas Kesehatan yang beralamat di Jln. H. Zainal Mus, Email dinkespulautaliabu@yahoo.co.id Kode Pos : 97794 Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara kembali menggelar rapat korodinasi bersama unsur forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka penurunan serta percepatan penaganan Stunting, ungkap. Kuraisya Marsaoly,.S.Ag. siang tadi di depan kediaman Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana Kepala Dinas Kesehatan Kuraisya Marsaoly,.S.Ag Kabupaten Pulau Taliabu melalu surat lampiran perihal undangan Nomor : 440/43/DINKES/PT/1/2023 kembali melayangkan surat undangan dalam Rangka Percepat Turunkan Stunting di Tanah Hemungsia Sia Dufu
Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Kesehatan Kuraisya Marsaoly,.S.Ag Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa dimana beedasarkan Kondisi prevalensi stunting di Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 35,2% dan pada tahun 2022 sebesar 23,7%.
Tetapi perlu diingat bahwa perlu adanya percepatan yang lebih terstruktur dan masif untuk mencapai target Nasional 14% di tahun 2024 sehinggah degan perihal tersebut dalam upaya percepatan penurunan stunting diperlukan program yang menyasar kesemua komponen bangsa, kata. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag
Yang mana Duta Sgo Ngka Stunting Desa dan Petugas Yaga Mei merupakan kolaborasi program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melaluiDinas Kesehatan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan Pengukuhan Duta Sgo Ngka Stunting Desa oleh Duta Sgo Ngka Stunting Kabupaten sekaligus Penyerahan Petugas Yaga Mei dari Pemerintah Daerah Ke Pemerintah Desa, tutur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag
Untuk itu kami mohon kesediaan Bapak agar dapat memeberikan dukungan sshubungan degan kegiatan tersebut serta bahu membahu pada kegiatan tersebut yang akan diselenggarakan pada hari selasa 30 Januari 2023 Pukul di Aula II Kantor Bupati Lama hinggah selesai
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag
menyampaikan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu dari 10 daerah tingkat dua di Provinsi Maluku Utara yang beribu kota di Bobong Kabupaten Pulau Taliabu degan 8 kecamatan di dalamnya, dibentuk pada 2012, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. Pulau Taliabu sendiri merupakan satu dari 14 pulau besar di Maluku Utara.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi balita stunting di Kabupaten Pulau Taliabu berada pada angka 35,2 persen dan dan merupakan penyumbang terbesar prevalensi stunting di Maluku Utara.
Hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) terdapat 14.638 keluarga tinggal di Kabupaten Pulau Taliabu. Dari Pemutakhiran Data PK-21 yang dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Provinsi Maluku Utara pada 2022 ini, jumlah keluarga yang berisiko stunting mencapai 65 persen atau sebanyak 9.654 keluarga dari 92,13 persen keluarga sasaran, tutur. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag.
Kabupaten Pulau Taliabu juga adalah merupakan kabupaten dengan angka prevalensi stunted tertinggi yakni 35,2 persen.
Karena itu saya pribadi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu memiliki komitmen tinggi untuk bersama dengan lintas sektor dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi, berkolaborasi melakukan intervensi intervensi program yang berprioritas terhadap Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
Walaupun Daerah Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu Kabupaten terjauh yang harus ditempuh dari Ibu kota Provinsi Maluku Utara Sofifi dan dengan cuaca ekstrem dan anomali, Renta Rego mengatakan Kabupaten Pulau Taliabu
Karna merupakan prioritas percepatan penurunan stunting dalam intervensi Program dan Penguatan-penguatan lainnya yang mendukung percepatan penurunan di kabupaten Pulau Taliabu.
Yang mana Kabupaten Pulau Taliabu dengan luas wilayah daratan 738,1 KM2 dan secara geografis Kabupaten ini lebih mudah diakses melalui Luwuk atau Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah dibanding dari Ibukota Provinsi Maluku Utara, Sofifi di Tidore.
Negri Hemungsia Sia Dufu yang memiliki arti makna Bersatu Menjadi Satu adalah semboyan masyarakat di daerah penghasil cengkeh dan kelapa ini.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, proyeksi penduduk Pulau Taliabu mengalami peningkatan yaitu pada 2020, proyeksi jumlah penduduk adalah sebesar 53.411 jiwa dan pada 2021 meningkat menjadi 58.744 jiwa dengan indeks keparahan Kemiskinan pada 2020 sebesar 16 persen dan pada 2021 sebesar 10 persen.
Pada umumnya Pulau Taliabu mempunyai topografi (ketinggian) yang relatif curam dengan susunan bukit-bukit dan gunung dan sebagian besar berada di 250 meter sampai 1.388 meter di atas permukaan laut .
Di bagian wilayah pesisir Pulau Taliabu ditemui adanya variasi topografi (ketinggian) dari 4 m sampai 20 m di atas permukaan laut dan ditemui adanya penggunaan-penggunaan mikro dan lembah-lembah yang kontinyu dan tidak terdapat topografi yang curam.
Pada prinsipnya, tidak ada faktor pembatas untuk pengembangan wilayah ini, namun dari segi pengembangan sanitasi faktor kemiringan dan ketinggian dari permukaan laut sangat berpengaruh terhadap opsi teknologi yang akan dikembangkan dalam pengembangan infrastruktur sanitasi.
Hal ini diperkuat lagi dengan indikator lain yang sangat mempengaruhi risiko potensi stunting yaitu indikator Pra Sejahtera dimana terdapat 703 anak usia 7-15 tahun tidak sekolah. Sebanyak 805 keluarga tidak memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan. Rumah dengan jenis lantai Tanah sebanyak 123 Keluarga,tidak setiap Angggota Keluarga makan Makanan beragam paling sedikit dua kali sehari sebanyak 400 Keluarga.
Kemudian berdasarkan indikator fasilitas lingkungan tidak sehat di mana masih terdapat 1.901 Keluarga yang tidak mempunyai sumber Air Minum Utama yang layak, 3.730 Keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan sebanyak 6.464 Keluarga tidak mempunyai Rumah layak huni.
Salah satu upaya menurunkan prevalensi stunting adalah dengan melakukan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi Spesifik serta Insentif yang tepat bagi kelompok sasaran beresiko Stunting melalui Audit kasus stunting baik pada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/Nifas dan Baduta/Balita.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag telah awal mengikuti Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting bertempat di Aula 2 Kantor Bupati Pulau Taliabu yang saat itu kegiatan diskusi yang di maksud dibuka oleh Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Salim Ganiru.
Sehinggah degan rapat koordinasi antar forkopimda yang akan di selenggarakan pada malam nanti dirnya berharap agar penanganan Stunting benar – benar tuntas di Kabupaten Pulau Taliabu, tutup. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisya Marsaoly,.S.Ag.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











