Bupati JKA Tegaskan: “Jangan Coba-Coba “Bermain” dalam Pengadaan Barang dan Jasa”

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati JKA Tegaskan: “Jangan Coba-Coba “Bermain” dalam Pengadaan Barang dan Jasa”(Foto,Dok istimewa)

 

Padang Pariaman — Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pengetahuan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa bagi PA/KPA, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategi untuk memperkuat kompetensi, integritas serta pemahaman aparatur dalam tata kelola pengadaan yang profesional, transparan dan akuntabel.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Pj. Sekretaris Daerah Padang Pariaman, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama yang dilaksanakan di Aula Inspektorat di Parit malintang Selasa/12/5/26.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik paling strategis sekaligus paling rawan dalam tata kelola pemerintahan.

“Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa.Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati di hadapan peserta kegiatan.

Bupati menyampaikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah regulasi pengadaan yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Ia menilai pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, karena sebagian besar anggaran daerah terserap melalui proses pengadaan.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa pengadaan sektor sering menjadi area rawan persoalan hukum. Kondisi itu, menurutnya, dapat dipicu oleh lemahnya pemahaman regulasi maupun rendahnya integritas pelaksana pengadaan.

Baca Juga :  Padang Rancak Award, 25 Persen RT Sudah Terdaftar

Oleh karena itu, Bupati menekankan empat poin penting kepada seluruh PA/KPA, PPK, PPTK dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

Pertama, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, tidak hanya sekedar memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif, efisien dan tetap menjunjung prinsip transparansi.

Kedua, memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem pengadaan elektronik seperti E-Katalog, Toko Daring dan SPSE LKPP, sekaligus mendukung Arah Presiden dalam penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.

Ketiga, memperkuat mitigasi risiko dengan memahami titik-titik rawan dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

Keempat, menjunjung integritas tinggi sebagai harga mati. Ia menegaskan jabatan PA/KPA, PPK maupun pejabat pengadaan adalah amanah yang harus dijaga dari praktik gratifikasi maupun intervensi yang dapat merugikan negara serta mencoreng nama baik swasta dan instansi.

“Saya berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keraguan-raguan dalam mengambil keputusan di lapangan. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif dengan narasumber agar setiap masalah teknis dapat ditemukan solusinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa yang semakin profesional, bersih dan terfokus pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB