Bina Bangda Kemendagri Luncurkan Panduan Parmas dan Masyarakat Rentan dalam Musrenbang

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bina Bangda Kemendagri foto bersama usai musrenbang. (Dok. Bina Bangda Kemendagri/ Bilal)

Bina Bangda Kemendagri foto bersama usai musrenbang. (Dok. Bina Bangda Kemendagri/ Bilal)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Keterlibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan daerah masih menjadi perhatian. Aspirasi perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga lansia dinilai belum selalu terakomodasi secara optimal dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Menjawab isu tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) meluncurkan Surat Edaran Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musrenbang RKPD serta Musrenbang Tematik di Makassar, Rabu (8/4/2026).

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan panduan tersebut disusun untuk memastikan partisipasi kelompok rentan dapat terakomodasi secara lebih optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa aspirasi kelompok rentan benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD,” ujar Iwan.

Menurutnya, dokumen RKPD memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus acuan dalam penyusunan APBD. Karena itu, proses penyusunannya perlu mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif dan tepat sasaran.

Melalui panduan ini, Kemendagri memberikan arahan yang tidak hanya menjelaskan prinsip partisipasi, tetapi juga panduan teknis dan operasional bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Musrenbang yang lebih inklusif.

Di dalamnya mencakup mekanisme pelibatan kelompok rentan, penguatan Musrenbang Tematik sebagai ruang afirmatif, serta integrasi usulan masyarakat ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Peluncuran panduan tersebut diikuti lebih dari 400 peserta dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring, serta menjangkau lebih dari 1.000 penonton melalui siaran langsung.

Peserta terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan melalui kolaborasi dengan program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) yang merupakan kemitraan Australia–Indonesia.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Daerah

Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak (KPPA) Bappenas, Qurata A’yun, menilai panduan tersebut menjadi langkah penting karena selama ini belum tersedia pedoman teknis yang operasional untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan secara inklusif.

“Selama ini kita belum memiliki panduan teknis yang operasional untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan secara inklusif. Kehadiran panduan ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam melibatkan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan,” tegas Qurata.

Konsul Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, turut mengapresiasi peluncuran panduan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

“Saya mengapresiasi kegiatan peluncuran panduan ini yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh daerah untuk mendorong partisipasi yang lebih bermakna dan berkelanjutan. Melalui kemitraan Australia–Indonesia, termasuk program SKALA, kami terus mendukung upaya pembangunan yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan,” ujar Todd.

Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga didorong untuk memastikan usulan masyarakat, khususnya dari kelompok rentan, dapat terintegrasi dan terpantau dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengadopsi panduan ini secara sistematis dalam penyelenggaraan Musrenbang, termasuk melalui penguatan Musrenbang Tematik sebagai ruang afirmatif bagi kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru