Azas Tigor: Perlunya Sosialisasi tentang Uang yang Diterima RT Biar Jelas Peruntukannya

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Betawi Azas Tigor. (dok.istimewa)

Tokoh Betawi Azas Tigor. (dok.istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pengabdian dalam tugas yang bersifat sosial, kini tengah menjadi sebuah perbedaan pandangan di masyarakat, bahkan oleh para ketua Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Uang operasional RT sebesar 2 juta dan RW 2.5 juta, diterima setiap bulannya yang dianggap gaji, masih menimbulkan keraguan banyak pihak.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Azas Tigor Nainggolan, S.H., MSI., M.H., sebagai tokoh Betawi, dan sejarawan, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menekankan pihak terkait agar mensosialisasikan peruntukkan uang yang diterima oleh ketua RT dan RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ kan sudah ada Perda (Peraturan Daerah-red) untuk uang operasional RT dan RW. Tapi menurut saya kurang disosialisasikan ke masyarakat, sehingga banyak salah penafsiran,” ucapnya kepada MEDIA INVESTIGASI, Minggu (9/2)

Azas Tigor juga menekankan perlunya sosok seorang Lurah untuk menjelaskan peruntukkan uang tersebut agar setiap ketua RT atau RW tahu fungsi sebenarnya uang itu. Agar masyarakat juga tahu tugas RT juga RW adalah bentuk pengabdian dan bersifat sosial yang perlu mendapat dukungan.

Hal tersebut disampaikan agar Pergub Nomor 1674 Tahun 2018 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 587 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW bisa difahami seluruh masyarakat.

“Harusnya dijelaskan oleh para Lurah kepada RT dan RW, bahwa itu bukan gaji, itu uang operasional yang dikembalikan peruntukannya sebagai kemanfaatan masyarakat,” tegas pria yang juga dikenal sebagai Komisaris PT. LRT Jakarta sejak 31 Oktober 2022.

Azas Tigor juga telah mendengar bahwa di wilayah tertentu ada sejumlah uang operasional RT yang diberikan ke RW, PMI serta Baziz maupun uang lainnya. Terlepas untuk kepentingan apapun, memang seharusnya disertai alat bukti agar tidak menjadi delik.

Baca Juga :  Gubernur DKI Pramono Anung Bikin Kejutan, Ternyata Alumni 212

“Ke depannya penggunaan dana operasional itu perlu di audit, agar tidak menjadi masalah. Karena ini untuk menunjang kinerja RT dan RW yang diberikan melalui dana operasional, bukan gaji,” pungkasnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun
Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi
UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI
Ketua Pena Timur Rio Manik Lontarkan Kritik Tajam, PN Jakarta Timur Klarifikasi Insiden Wartawan Saat Eksekusi Lahan Cibubur
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pemprov DKI Gencarkan Pemberantasan Ikan Sapu-Sapu, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Kesehatan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:47 WIB

UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI

Berita Terbaru