Foto Dokumentasi : Sungai IDI Kabupaten Aceh Timur
IDI Aceh Timur, MediaInvestigasi.Net, Dampak Sungai IDI Kabupaten Aceh Timur terlihat hingga sampai saat ini masih terus dicemari oleh sampah, baik dicemari oleh sampah rumah tangga maupun sampah limbah dari hasil bongkar muat ikan dari Kapal Nelayan di bagian hilir, yang bermuara ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi,
Kabupaten Aceh Timur yang mana diketahui sungai Idi, mulai dari hulu sampai ke hilir terdapat pemukiman penduduk disepanjang pinggiran sungai tersebut, ungkap, Jamal melalui Via Tlpn WhatsApp. (6/1/2025).
Dimana dari hulu sampah sungai itu terlihat dimulai dari Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, lalu melewati Kecamatan Idi Tunong, dan di hilir Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, apalagi sungai IDI itu, diapit oleh sejumlah desa, dan juga bermuara ke Kuala, yang mana tempat bersandarnya kapal nelayan dan tempat bongkar ikan hasil tangkapan, kata. Jamal.
“Jamal salah seorang warga yang tinggal di bagian hilir sungai Idi, di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan IDI Rayeuk Kabupaten Aceh Timur juga mengatakan bahwa jika dari hulu dipenuhi sampah rumah tangga, maka di hilir sungai Idi dipenuhi limbah bongkar muat ikan dari kapal nelayan. Kondisi, sungai Idi, kini sangat memprihatikan,” tuturnya.
“Tak menutup kemungkinan bahwa, sungai Idi, bisa dikatakan sebagai sungai penyumbang sampah terbesar ke laut,” ujar salah satu pemerhati lingkungan, tegas. Jamal.
Parahnya lagi kata Jamal terlihat banyaknya sampah yang dibuang ke sungai hal ini diduga kuat karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem di sungai tersebut
Apalagi Tingkat tercemar diperparah oleh limbah oli,solar. limbah oli bekas ke sungai sangat dilarang karena dapat mencemari biotik air dan berbahaya bagi kesehatan. Oli bekas termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mengandung bahan kimia aditif, hidrokarbon, asam korosif, logam berat, dan sisa pembakaran
Akibat dampak terjadi pencemaran sungai, dampaknya kualitas air akan menurun dan menggangu seluruh komponen biotik di sungai tersebut bahkan itu, akan menyebabkan banjir, karena aliran sungai tersumbat oleh tumpukan sampah yang terlihat tidak bisa terurai secara alami lagi.
Kepada media Investigasi.net, Jamal juga menyatakan melalui Via Tlpn WhatsApp, bahwa dulu saat kualitas air sungai IDI masih baik belum ada tumpukan sampah, masyarakat di bagian hilir menggunakan air ini untuk kebutuhan rumah tangga seperti mencuci, mandi, tapi sekarang sudah jarang, karena sekarang karena air terlihat sudah keruh dan terlihat sangat jorok akibat dicemari sampah ulah masyarakat yang tak peduli degan pencemaran lingkungan, ucapnya.
Jamal salah seorang warga yang tinggal di bagian hilir sungai Idi, di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan IDI Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, itu juga meminta kepada semua pihak, kiranya ada, tanggapan khususnya Pemerintah Daerah Aceh Timur dapat menanggapi serius masalah tersebut agar sungai IDI kembali berfungsi lagi seperti semula, pintanya.
“Karena hanya degan kesadaran masyarakat dari hulu sampai hilir untuk menjaga kelestarian sungai agar tidak membuang sampah ke sungai hal tersebut juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai dan ini perlu ada peran besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas terkait agar senantiasa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai, dengan tidak membuang sampah ke sungai,” harapnya.
Hal itu kata Jamal, dalam rangka membangkitkan kesadaran masyarakat sekitar agar tak lagi membuang sampah secara sembarangan ke sungai, selain itu juga Dinas Terkait diharapkan agar benar-benar berperan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Jamal juga menambahkan bahwa selain itu, Dinas Terkait, terlebih dahulu membuat himbau kepada seluruh pemilik kapal dan pemilih tempat pembongkaran Ikan (TPI) untuk tidak membuang sampah sisa pembongkaran plastik ke aliran sungai, juga perlunya ada himbauan larangan dari hulu sampai ke hilir tentang larangan membuang sampah di sungai, dan menempatkan tong sampah pada titik-titik tertentu.
Semoga degan langkah ini berharap pada Dinas terkait degan masalah tersebut, tidak hanya diam dan mati suri serta menutup mata, tentang pencemaran yang terjadi di sungai IDI akibat tumpukan limbah sampah berserakan jika hal itu terus dibiarkan maka dampaknya akan menimbulkan dampak negatif di masa yang akan datang, tutup. Jamal.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.