Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Pernyataan KDM soal Polemik BBM Bersubsidi di Bogor Disorot, FWJ Indonesia Minta Profesi Wartawan dan LSM Tidak Digeneralisasi

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan KDM soal Polemik BBM Bersubsidi di Bogor Disorot, FWJ Indonesia Minta Profesi Wartawan dan LSM Tidak Digeneralisasi

 

BOGOR | Polemik dugaan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Bogor berkembang menjadi sorotan terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menilai pernyataan KDM yang menyinggung profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap profesi tersebut.

FWJ Indonesia meminta agar persoalan antara individu dengan individu maupun dugaan pelanggaran hukum tidak digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan profesi wartawan ataupun LSM.

Sebelumnya, aktivitas sejumlah orang di Jalan Desa Lewinutug Nomor 61–62, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah awak media mendapati sejumlah sepeda motor jenis Thunder yang disebut telah mengalami modifikasi pada bagian tangki.

Di lokasi tersebut juga terlihat sejumlah jeriken dan galon yang disebut berisi Pertalite.

Berdasarkan laporan awak media Indonesia Cerdas News (ICN), wartawan yang berada di lokasi kemudian melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang mengenai asal-usul BBM tersebut.

Dalam konfirmasi tersebut, dua pria di lokasi disebut mengaku BBM diperoleh dengan membeli dari sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Lampu Merah Sentul dan SPBU Babakan Madang.

Situasi kemudian disebut memanas setelah terjadi perdebatan antara awak media dan pihak yang berada di lokasi.

Karena situasi dinilai semakin tidak kondusif, awak media menghubungi layanan kepolisian 110 sekitar pukul 03.28 WIB. Namun, berdasarkan keterangan dalam pemberitaan, hingga sekitar pukul 03.50 WIB petugas belum tiba di lokasi.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya persoalan lebih lanjut, awak media akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.14 WIB.

Baca Juga :  Sebuah Rumah Di Lahap Si Jago Merah Di Silima Banua Tuhemberua Nias Utara

FWJ: Jika Ada Pelanggaran, Proses Sesuai Hukum

Pimpinan Redaksi Indonesia Cerdas News (ICN), Sahatma Refindo, mengatakan wartawan yang berada di lokasi memang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi mengenai dugaan aktivitas perdagangan atau peredaran BBM bersubsidi.

Menurutnya, keberadaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi serta sejumlah wadah berisi BBM perlu mendapat perhatian apabila memang terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sahatma juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Namun demikian, dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Terpisah, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, meminta persoalan tersebut dilihat secara proporsional.

Ia menilai apabila terdapat dugaan pemerasan atau permintaan uang oleh oknum yang mengaku wartawan, maka hal tersebut seharusnya dilaporkan dan diproses berdasarkan hukum.

“Kalau benar ada peristiwa awak media melakukan unsur pemerasan dan meminta uang, silakan diproses. Tetapi kalau faktanya wartawan sedang melakukan konfirmasi, jangan kemudian persoalan tersebut digeneralisasi menjadi gambaran buruk terhadap profesi wartawan,” ujar Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Pernyataan KDM Jadi Sorotan

Opan juga menyoroti pernyataan KDM yang dinilai memberikan kesan negatif terhadap profesi wartawan dan LSM dalam konteks polemik tersebut.

Menurutnya, pejabat publik, terlebih kepala daerah, memiliki posisi strategis dalam membentuk persepsi masyarakat.

Karena itu, setiap pernyataan yang menyangkut profesi tertentu dinilai perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jangan menggeneralisasi. Kalau ada oknum wartawan melakukan pelanggaran, proses oknumnya. Kalau ada unsur pidana, buktikan dan proses secara hukum. Jangan kemudian profesinya yang dipukul rata,” tegasnya.

FWJ Indonesia juga menilai kritik terhadap wartawan tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut semestinya diarahkan kepada tindakan atau individu yang diduga melakukan pelanggaran, bukan kepada seluruh profesi.

Baca Juga :  Kota Padang Darurat Bencana: Sekolah Diliburkan, Siswa Belajar Secara Daring dari Rumah

Soal BBM Bersubsidi, Penegakan Hukum Harus Transparan

Polemik ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut hubungan antara wartawan dan masyarakat, tetapi juga menyentuh persoalan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Apabila benar terdapat aktivitas penimbunan, pengangkutan dengan sarana yang dimodifikasi, atau penjualan kembali BBM bersubsidi tanpa dasar hukum yang sah, maka persoalan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan.

Sebaliknya, apabila terdapat tuduhan bahwa wartawan melakukan pemerasan, intimidasi, atau tindakan di luar koridor jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk melaporkan dan memberikan bukti kepada aparat penegak hukum.

Dengan demikian, kedua persoalan tersebut seharusnya dipisahkan.

Dugaan penyalahgunaan BBM diproses melalui mekanisme hukum, sementara dugaan pelanggaran etik atau pidana oleh oknum wartawan juga harus dibuktikan secara objektif.

FWJ Indonesia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah daerah, aparat, masyarakat, wartawan, dan LSM.

Organisasi wartawan itu juga meminta agar ruang dialog tetap dibuka sehingga persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pernyataan dari pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kritik FWJ Indonesia tersebut belum dimuat dalam berita ini. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.

 

 

 

 

 

Am @ 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global
Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya
Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:47 WIB

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

Sabtu, 12 September 2026 - 05:43 WIB

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Berita Terbaru