Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional (LPK-GPI).
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), agar tak mati suri degan pemberatasan suluruh kasus korupsi yang bersarang di seluruh pelosok Bumi pertiwi yang makin kian bergentayangan seperti pocong di siang bolong seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten maupun Provinsi di tanah air Indonesia, ungkapknya.
Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyatakan bahwa degan banyaknya dugaan kuat kasus korpsi harusnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya mampu mengungkap seluruh kasus korupsi yang masing bersarang di seluruh Daerah seperti yang terjadi di Kabupaten Pulau Taluabu Provinsi Maluku Utara hinggah sampai saat ini belum mampu di tuntaskan pihak penegak hukum malah para pelaku malah asik bergentayangan seperti pocong di siang bolong, tuturnya.
Diantaranya adalah kasus pembongkaran bangunan RSUD terletak di Desa Rata Haya, yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 7,7 miliar rupiah dan juga Dana bantuan sosial kurang lebih Rp. 4,8 miliar serta kasus korupsi lainya yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kurasia Marsaoly,.S.Ag, yang hinggah sampai saat ini terkesan di pelihara oleh para penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu khususnya Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, tegasnya.
Salain itu, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta agar kiranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya dapat mengungkap serta menangkap para pelaku di balik dugaan kuat kasus korupsi pembongkaran bangunan RSUD terletak di Desa Rata Haya, yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 7,7 miliar rupiah serta berbagai kasus yang beraroma korupsi lainnya yang di duga kuat telah merugikan keuagan Negara/Daerah miliaran rupiah hinggah puluhan miliar rupiah.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga berharap pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya karena dirinya meyakini lembaga tersebut di dirikan negara sebagai lembaga yang kokoh untuk menumpas seluruh pelaku perampok kejahatan yang merugikan keuagan Negara/Daerah.
Apalagi kita ketahui bersama di Negri bahwa kejahatan terbesar adalah perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme sehinggah marwah Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), harusnya tetap berdiri kokoh dan tetap menjadi lembaga menjadi kembanggan seluruh rakyat di bumi pertiwi Indonesia jagan terkesan seperti lembaga yang mati suri bersembunyi di bawah interfensi kekuasaan, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua










