Kontribusi Besar ke Ekonomi, UMKM Jadi Fokus Sinergi Pusat dan Daerah

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang digelar Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta. (Dok. Istimewa)

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang digelar Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Upaya penyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah kembali diperkuat, terutama pada sektor koperasi, UMKM, penanaman modal, hingga administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Pembahasan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang digelar Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta belum lama ini.

Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, hingga Kota Tangerang, bersama kementerian terkait.

Direktur SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Fauzan Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan searah dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian UMKM, Mochamad Irsan Ali mengungkapkan juga bahwa, UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan sekitar 56,1 juta unit usaha. Mayoritas didominasi usaha mikro sebesar 96,8%. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai 60,05% dan mampu menyerap sekitar 96,9% tenaga kerja nasional.

Rasio kewirausahaan nasional juga menunjukkan tren peningkatan, dari 2,8% pada 2021 menjadi 3,29% pada 2025, dan diproyeksikan menyentuh sekitar 3,30% pada 2027.

Meski begitu, pengembangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya produktivitas usaha mikro yang relatif rendah, keterbatasan akses pembiayaan di mana sekitar 69,5% UMKM belum terhubung dengan kredit perbankan serta masih tingginya usaha informal, dengan lebih dari 50% belum memiliki legalitas atau sertifikasi usaha.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui beberapa program prioritas seperti SAPA UMKM, Kartu Usaha, Holding UMKM, penguatan kemitraan dan hilirisasi, perluasan akses pembiayaan melalui KUR dan alternatif lainnya, pengembangan entrepreneur hub, hingga transformasi usaha melalui formalisasi dan sertifikasi.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

“Berbagai program ini diharapkan mampu memperkuat UMKM agar lebih produktif, terakses pembiayaan, dan naik kelas,” kata Fauzan.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN dan Pemkot Yogyakarta Teken PKS Program IREKO, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Daerah
Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia 
Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus
Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta
Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 
Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:08 WIB

KADIN dan Pemkot Yogyakarta Teken PKS Program IREKO, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 

Berita Terbaru