Berita

DLH Sumbar Turun ke PT TKA, Verifikasi Dugaan Pencemaran Sungai Suir Asam Jujuhan

2
×

DLH Sumbar Turun ke PT TKA, Verifikasi Dugaan Pencemaran Sungai Suir Asam Jujuhan

Sebarkan artikel ini

Gambar: Sampel air sungai yang diduga tercemar limbah PT TKA (Dok, Istimewa) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Dugaan pencemaran Sungai Suir di Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, yang diduga disebabkan limbah PT Tadar Kerinci Agung (TKA), mendapat respons langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat.

Tim DLH Sumbar dilaporkan turun langsung ke lokasi perusahaan untuk melakukan verifikasi pengaduan masyarakat dan evaluasi pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, membenarkan adanya kunjungan DLH Provinsi Sumbar ke PT TKA sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait perubahan warna air Sungai Suir yang sempat menghitam kecokelatan.

“Benar, informasinya DLH Provinsi Sumbar datang ke PT TKA hari ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran Sungai Suir,” ujar Budi Waluyo.

Menurutnya, tujuan utama DLH Provinsi Sumbar turun langsung ke lapangan adalah untuk memastikan secara objektif sumber pencemaran, mengecek sistem pengelolaan limbah perusahaan, melakukan pengambilan sampel air, serta menilai tingkat kepatuhan PT TKA terhadap regulasi lingkungan hidup.

Senada dengan itu, Nadar, perwakilan manajemen PT TKA, melalui pesan singkat via whatsapp kepada media ini juga membenarkan adanya kunjungan dari DLH Provinsi Sumbar ke perusahaan tersebut.

Sebelumnya, warga Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, mengeluhkan kondisi Sungai Suir yang berubah warna menjadi hitam dan diduga tercemar limbah pabrik.

Kejadian tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena Sungai Suir selama ini menjadi sumber air dan ekosistem perikanan warga. Bahkan, warga mengingatkan adanya kejadian serupa di masa lalu yang mengakibatkan matinya ikan-ikan sungai.

Berita Sebelumnya:

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak DLH Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan keterangan resmi terkait hasil sementara verifikasi lapangan serta langkah lanjutan yang akan diambil terhadap PT TKA.

 

Editor: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *