Sekda Hendra Aswara Tekankan Pentingnya SKKAAD dan Percepatan Pemusnahan Arsip untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Hendra Aswara Tekankan Pentingnya SKKAAD dan Percepatan Pemusnahan Arsip untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

 

Parik Malintang – Mediainvestigasi.net.- Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menegaskan bahwa arsip dinamis merupakan jantung penyelenggaraan pemerintahan karena memuat berbagai kebijakan, keputusan, bukti akuntabilitas, serta memori kelembagaan yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Penguatan Tata Kelola Kearsipan: Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) serta Percepatan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang berlangsung di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Hendra, seiring perkembangan organisasi, arsip tidak hanya harus disimpan, tetapi juga dikelola dengan sistem yang mampu menjamin keamanan informasi sekaligus mengatur akses terhadap arsip secara tepat. Oleh karena itu, penerapan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

“Arsip dinamis adalah jantung dari penyelenggaraan pemerintahan. Di dalamnya terdapat kebijakan, keputusan, bukti akuntabilitas, serta memori kelembagaan yang menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Karena itu, arsip harus dijaga keamanannya dan dikelola aksesnya dengan baik melalui penerapan SKKAAD,” tegasnya.

Ia menjelaskan, SKKAAD menjadi pedoman bersama dalam dua aspek penting. Pertama, pengamanan arsip agar terlindungi dari kerusakan, kehilangan, bencana, maupun akses oleh pihak yang tidak berwenang. Kedua, pengaturan akses arsip untuk menentukan siapa yang berhak membuka, menggunakan, hingga menggandakan arsip, sehingga keseimbangan antara perlindungan informasi dan keterbukaan informasi publik dapat terjaga.

Selain penguatan implementasi SKKAAD, Hendra juga menekankan pentingnya percepatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sirah Nabi Berbahasa Bugis Warnai Maulid GP Ansor Soppeng

Ia mengingatkan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar membuang dokumen yang sudah tidak terpakai, melainkan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mulai dari penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), proses penilaian, penyusunan berita acara, hingga memperoleh persetujuan sesuai ketentuan. Tujuannya agar arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terselamatkan, sementara arsip yang sudah tidak bernilai tidak lagi menumpuk dan membebani ruang kerja,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menetapkan SKKAAD di instansi masing-masing sebagai pedoman pengelolaan arsip, memberikan dukungan penuh kepada pengelola arsip untuk meningkatkan kompetensinya, serta melaksanakan pemusnahan arsip secara tertib melalui koordinasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan tata kelola arsip yang aman, tertib, akuntabel, dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Padang Pariaman,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman, Dra. Sumarni, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh perangkat daerah mengenai penerapan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD), sekaligus mendorong percepatan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas pengelola arsip di setiap perangkat daerah semakin meningkat, tata kelola arsip menjadi lebih efisien, serta perlindungan terhadap informasi yang bersifat sensitif dapat berjalan seimbang dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris perangkat daerah serta para pengelola arsip dari seluruh OPD dan kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penguatan terkait implementasi SKKAAD dan mekanisme pemusnahan arsip sesuai regulasi yang berlaku.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru