Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Sawit di PT Silago Makmur Plantation, Mandor Jadi Otak Pelaku

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Sawit di PT Silago Makmur Plantation (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Polres Dharmasraya mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan pupuk sawit di PT Silago Makmur Plantation (SMP) yang melibatkan seorang mandor dan sejumlah karyawan lainnya. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Gudang Taping, Jorong Sungai Likian, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto menjelaskan kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.

 

Pupuk Diambil Diam-Diam, Selisih 20 Sak Terbongkar

Pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pihak PT SMP menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan alat John Deere di Gudang Taping. Berdasarkan laporan tersebut, pihak perusahaan langsung melakukan pengecekan.

Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan pupuk sawit. Namun setelah diperiksa, jumlah stok tidak sesuai dengan nota pengeluaran barang. Dari total 250 sak pupuk sawit, hanya 230 sak yang ditemukan.

Tiga karyawan gudang kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya mengaku bahwa 20 sak pupuk sawit telah dijual kepada sejumlah karyawan panen PT SMP melalui perantara mandor pupuk. Pupuk tersebut diangkut menggunakan alat John Deere milik perusahaan dan diantar ke kebun pribadi masing-masing pemesan.

 

Pengakuan Lanjutan: 10 Sak Dijual Sebulan Sebelumnya

Para karyawan juga mengungkapkan bahwa pada Selasa, 7 Oktober 2025, mereka kembali menjual 10 sak pupuk dengan cara yang sama. Pupuk sawit milik perusahaan tersebut dijual dengan harga Rp200.000 per sak.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak PT SMP mengamankan 10 orang karyawan, terdiri atas:

Baca Juga :  Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel

1 mandor.

2 operator John Deere.

1 tukang muat.

6 karyawan panen yang membeli pupuk hasil penggelapan.

Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polres Dharmasraya beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

 

Polres Terima Laporan Resmi dan Tetapkan 10 Tersangka

Pada Sabtu, 29 November 2025, Polres Dharmasraya menerima laporan resmi dari manajemen PT SMP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan di gudang yang sama. Unit Satreskrim kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang yang terlibat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku memenuhi unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” ungkap IPTU Evi Hendri Susanto.

Berdasarkan temuan tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Dharmasraya.

 

Editor: Mitra Yuyanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru