LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Jakarta, MediaInvestigasi.Net – (28 Agustus 2025) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian.

Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024, termasuk 10 pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyusun Surat Dakwaan tertanggal 4 Februari 2025 dengan nomor perkara PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025, yang menyebut nama Budi Arie Setiadi sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50% dari total keuntungan pengelolaan situs judi online (Judol).

LBH Street Lawyer menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Setidaknya terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:

Pasal 303 KUHP (perjudian),

Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,

serta ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Dalam rilis pers yang disampaikan secara terbuka, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie bukan hanya sebatas pembiaran, melainkan juga adanya indikasi menerima hadiah atau janji yang berkaitan langsung dengan jabatannya.

> “Perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kini menjabat Menteri Koperasi) patut diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang jelas bertentangan dengan kewajiban sebagai pejabat negara. Ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegas LBH Street Lawyer dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jorong Koto Hilir Timpeh Menanti Kepastian Pembangunan Jembatan Baru: Janji Pejabat Ditunggu

 

LBH Street Lawyer mendesak KPK segera membuka penyelidikan independen untuk menelusuri aliran dana serta memastikan apakah benar terdapat keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kasus ini dipandang sebagai uji kredibilitas KPK dalam membongkar praktik perjudian online yang disebut-sebut dilindungi oleh oknum pejabat negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?
Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum

Berita Terbaru