Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia

Jakarta –Mediainvestigasi.net– Di berbagai belahan bumi, kepedihan akibat kekerasan dan persekusi terus menggores luka mendalam pada peradaban manusia. Laporan-laporan darurat yang menyeruak dari wilayah krisis, seperti tragedi pembantaian puluhan ribu demonstran di Iran, penindasan brutal terhadap umat Kristen yang disiksa di penjara-penjara gelap, penangkapan perempuan secara paksa, hingga penyitaan tempat ibadah bersejarah seperti Gereja Evangelis St. Peter di Teheran, menjadi cermin buram betapa nilai kemanusiaan kerap terinjak-injak oleh kekuasaan yang represif.

Kondisi serupa tidak hanya terjadi di Iran, melainkan juga melanda saudara-saudara kita di Gaza, Lebanon, Nigeria, dan pelbagai penjuru dunia lainnya. Tidak terkecuali tragedi kemanusiaan juga kerap terjadi di dalam negeri seperti di wilayah Papua. Ketika darah manusia menetes akibat pertikaian, martabat luhur yang dianugerahkan Sang Pencipta seolah diabaikan.

Menanggapi krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan ini, Wilson Lalengke, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dari Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan tegas berbasis nurani kemanusiaan universal. Petisioner PBB tahun 2025 ini menegaskan bahwa dunia tidak boleh berdiam diri saat kezaliman dan pembantaian fisik maupun spiritual terus berlangsung.

Dalam pernyataannya, pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Wilson Lalengke menyerukan empat poin krusial yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional. Pertama, perlunya penghentian segala bentuk persekusi.

Segala bentuk persekusi terhadap sesama manusia harus segera dihentikan tanpa pengecualian, apapun latar belakang agama, kebangsaan, status sosial, maupun identitas lainnya. Baik yang terjadi di Iran, Nigeria, Gaza, Lebanon, maupun di belahan bumi manapun, tindakan menindas dan merenggut nyawa manusia atas nama ideologi atau kekuasaan adalah kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Inhil Sampaikan Terima Kasih Mendalam kepada IKMR dan IWMR atas Bantuan Kemanusiaan

Kedua, pentingnya jaminan keamanan oleh pemegang otoritas setempat. Pemerintah di setiap negara wajib menjamin keselamatan dan perlindungan penuh bagi setiap jiwa yang berada di dalam wilayah teritorialnya dari serangan pihak manapun. Perlindungan ini mencakup tindakan tegas terhadap ancaman yang berasal dari elemen-elemen nakal (rogue elements) di dalam aparatur negaranya sendiri. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penindas.

Ketiga, perlunya aksi cepat tanggap dan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Badan dunia itu sudah semestinya segera mengambil langkah nyata dan cepat dalam menangani krisis kemanusiaan, khususnya yang melibatkan pembunuhan massal di berbagai negara. PBB harus menjalankan peran provosional dan memegang kendali utama sebagai mediator netral dalam memadamkan konflik, baik konflik antarnegara maupun pertikaian faksional internal di antara negara-negara anggota.

Penting pula, menurut Wilson Lalengke, adanya persatuan di atanra negara-negara maju bagi upaya meredam konflik dan pembanian di belahan manapun di dunia ini. Negara-negara maju, sebagai pemegang kekuatan politik dan ekonomi global, diimbau untuk bersatu padu mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa masyarakat dunia. Tanggung jawab moral ini harus melampaui kepentingan geopolitik, baik dalam menghadapi dampak peperangan bersenjata maupun konflik horizontal internal yang memecah belah warga di negara-negara anggota PBB.

Seruan kemanusiaan ini menggema sejalan dengan pemikiran para filsuf besar dunia yang menempatkan jiwa dan kebebasan manusia di atas segala kepengurusan birokrasi dan kekuasaan politik. Filsuf Pencerahan asal Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep Categorical Imperative, menegaskan bahwa setiap individu manusia harus selalu dihormati sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an end in itself), tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan politik, kekuasaan, maupun doktrin sektarian. Ketika suatu rezim menindas warganya sendiri demi melanggengkan kekuasaan, integritas moral rezim tersebut telah runtuh.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik Ranwal, Sekdakab Tapteng : Tahun 2027 Difokuskan Untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ketahanan Bencana

Sementara itu, filsuf kontemporer Hannah Arendt (1906-1975) dalam karyanya mengenai hak asasi manusia mengingatkan kita tentang pentingnya “the right to have rights” (hak untuk memiliki hak). Arendt menyoroti betapa rentannya kelompok minoritas dan warga yang terpinggirkan ketika negara menghilangkan perlindungan hukum atas diri mereka. Tanpa perlindungan hukum yang adil dan kehadiran lembaga internasional yang berani membela kaum tertindas, manusia diabaikan hingga ke titik terendah eksistensinya.

Dari perspektif etika kepedulian (ethics of care), persaudaraan sejati menuntut kita untuk tidak memandang batas-batas geografi atau perbedaan keyakinan saat mendengar jeritan mereka yang tersiksa. Sebagaimana yang disampaikan oleh Martin Luther King Jr. (1929-1968), “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere” – ketidakadilan di suatu tempat adalah ancaman bagi keadilan di mana pun jua.

Krisis yang menimpa masyarakat teraniaya di berbagai belahan dunia hari ini adalah ujian bagi nurani kolektif kita. Langkah-langkah darurat, mulai dari advokasi hukum di Dewan HAM PBB hingga konsolidasi kekuatan moral global, harus terus digelorakan. Sudah saatnya dunia menghentikan retorika dan melangkah bersama menuju tindakan nyata demi menyelamatkan jiwa-jiwa yang tidak berdosa, merawat perdamaian, dan memulihkan harkat serta martabat kemanusiaan universal. (TIM/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan
Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Jembatan Menggala khonson Ambruk Total ,Warga Terisolir : wakil ketua awi rohil tantang Bupati Turun kelapangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Berita Terbaru