Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

.MedanMediainvestigasi.net–Dugaan praktik haram yang menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.i Beredarnya rekaman video dan pemberitaan yang memperlihatkan dugaan peredaran narkotika, bebasnya penggunaan telepon seluler oleh warga binaan, hingga praktik jual-beli kamar tahanan serta pungutan liar, memicu gelombang desakan keras dari berbagai pihak.ve

Direktur Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Provinsi Sumatera Utara, Shandy Hutapea, S.H., menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tidak boleh tinggal diam. Ia mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas indikasi kejahatan terorganisasi di balik tembok Rutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika fakta di lapangan membuktikan kebenaran video tersebut, ini adalah kejahatan sistemik yang sangat memalukan. Ditjen Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan melakukan tes urine missal, baik terhadap warga binaan maupun petugas Rutan,” tegas Shandy pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Shandy menilai bahwa lolosnya barang haram dan fasilitas mewah ke dalam institusi berpenjagaan ketat tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan atau pembiaran dari oknum dalam. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seluruh tata kelola Rutan harus tunduk pada hukum. Praktik perlakuan khusus dan komersialisasi fasilitas rutan merupakan bentuk pelanggaran berat yang harus diseret ke ranah pidana.

Wilson Lalengke: Copot dan Adili Oknum Penyebab Kebobrokan!

Menanggapi skandal yang mencoreng institusi pemasyarakatan ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan komentar yang sangat tajam dan menohok. Dengan nada keras, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menuntut aksi nyata dari Kementerian terkait dan aparat penegak hukum, bukan sekadar retorika penyelidikan yang berujung pada penyelesaian di bawah karpet.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Bukittinggi Sulap Jeruji Jadi Rezeki, Produksi Sandal Hotel dan Pakcoy Siap Go Pasar!

“Ini bukan lagi sekadar dugaan kelalaian biasa, melainkan pengkhianatan terbuka terhadap hukum dan negara! Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan koreksi perilaku justru berubah menjadi sarang peredaran narkoba dan pasar gelap fasilitas mewah?” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta menjawab permintaan komentar dari wartawan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Tokoh pers nasional itu menegaskan bahwa pembersihan Rutan Tanjung Gusta harus dilakukan hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian dan BNN, harus segera mengambil alih proses hukum secara objektif. Jangan biarkan Rutan menginvestigasi dirinya sendiri.

Wilson Lalengke juga mendesak adanya penindakan yang tegas terhadap para oknum petugas yang diduga terlibat dalam skandal memalukan itu. Pihak-pihak yang terbukti menerima suap, memfasilitasi barang haram, atau memperjualbelikan sel tahanan wajib dipecat secara tidak hormat dan dipidana penjara.

Tidak hanya itu, wartawan senior ini juga meminta agar pimpinan instansi terkait bertanggung jawab secara hirarkhi atas kasus tersebut. Kepala Rutan dan pejabat terkait yang membawahi wilayah tersebut harus dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas kegagalan pengawasan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia pemasyarakatan! Jika APH dan Kementerian terkait melempem dalam menindak oknum Rutan Tanjung Gusta, maka publik berhak menilai bahwa kekuasaan telah berkongkalikong dengan kejahatan,” tambah Wilson Lalengke.

Runtuhnya Kontrak Sosial dan Etika Institusional

Skandal di Rutan Tanjung Gusta mencerminkan krisis moral akut yang sejalan dengan kritik para filsuf global terhadap dominasi kekuasaan yang korup. Filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679), dalam karyanya Leviathan, menyatakan bahwa tujuan utama didirikannya negara dan lembaga hukum adalah untuk menciptakan ketertiban (order) dan mencegah terjadinya kekacauan.

Baca Juga :  H. Wigiono, Suara Bung Karno di Timpeh dan Aksi Nyata untuk Rakyat

Ketika Rutan yang dirancang sebagai instrumen penegakan hukum justru menjadi arena pelanggaran hukum yang masif, negara secara de facto telah gagal menjalankan fungsi dasarnya. Ini merupakan keruntuhan kontrak sosial antara rakyat dan penguasa.

Sementara itu, Michel Foucault (1926-1984) dalam analisisnya mengenai lembaga pemasyarakatan (Discipline and Punish) mengungkapkan bahwa sistem penjara sering kali memproduksi bentuk-bentuk kejahatan baru ketika pengawasan institusional justru terpolitisasi dan dikomersialisasi. Ketika hukuman tidak lagi bertujuan mendisiplinkan melainkan dijadikan komoditas ekonomi oleh oknum berkuasa, maka keadilan telah mati.

Begitu pula dengan prinsip etika Immanuel Kant (1724-1804) mengenai Categorical Imperative, yang menekankan bahwa aturan hukum harus berlaku universal tanpa pengecualian. Menjual perlakuan khusus di dalam tahanan adalah bentuk manipulasi hukum yang menempatkan keadilan sebagai barang dagangan.

Guna menjaga integritas penegakan hukum, manajemen Rutan Tanjung Gusta dan instansi terkait tetap diberikan hak klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah. Namun, publik menuntut agar proses verifikasi ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan berujung pada sanksi tegas demi menyelamatkan marwah hukum di Republik Indonesia. (TIM/Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026
‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda
Padang Pariaman Raih Hampir Rp6 Miliar DAK Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2027
Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Hampir 2.000 Korban Keracunan MBG dalam 3 Hari, TINDAK Desak Sudaryono Mundur!
Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:41 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:33 WIB

‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan

Minggu, 6 September 2026 - 07:26 WIB

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda

Minggu, 6 September 2026 - 07:10 WIB

Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru