Hukuman Mati! Nyakli Maop Desak Gubernur Aceh Mualem Minta Restu Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyakli Maop. (Dok. ASKARA)

Nyakli Maop. (Dok. ASKARA)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Tokoh masyarakat Aceh yang juga mantan kombatan GAM, Nyakli Maop, menyampaikan permintaan tegas kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memberlakukan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap di Aceh.

Menurut Nyakli, Aceh sebagai daerah istimewa dan dikenal sebagai Serambi Mekah, harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya meminta Gubernur Aceh, Mualem, dengan restu Presiden Prabowo, agar menerapkan hukuman mati atau gantung kepada koruptor kelas kakap. Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, agar tikus-tikus berdasi tidak lagi berani merampok uang rakyat,” tegasnya dengan penuh harapan.

Lebih lanjut, Nyakli juga mendesak Presiden Prabowo mengirim tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh Timur. Ia menilai, kondisi daerah tersebut sudah “tidak baik-baik saja” karena dugaan praktik korupsi yang merajalela.

“Masyarakat miskin tidak mendapat kesejahteraan, lapangan kerja terbatas, dan hukum tidak berjalan. Sementara itu, para pejabat justru memperkaya diri dengan menguras hasil bumi Aceh untuk kepentingan pribadi dan koleganya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Jum’at (22/8/2025).

Nyakli menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, LSM, serta media dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan setengah hati.

“Media juga harus diperkuat perannya sebagai pengawas. Jika difasilitasi dengan baik, para pejuang antikorupsi dari LSM, organisasi masyarakat, maupun pers dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan praktik korupsi,” tegasnya.

Ia menutup dengan keyakinan bahwa restu Presiden Prabowo kepada Gubernur Aceh akan membuka jalan bagi Aceh untuk tampil sebagai daerah percontohan dalam menumpas korupsi, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Penyebar Video Hoax, Oknum DPRD Asun dan Fajar Minta Maaf ke Haji Herman

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?
Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua
Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Skandal Rutan Tanjung Gusta Medan: Potret Kebobrokan Sistemik dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka

Berita Terbaru