Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah Adat Jawa diduga Status Pemilik Tanah Simpang Siur, Warga Minta KPK Usut Proyek Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah Adat Jawa diduga Status Pemilik Tanah Simpang Siur, Warga Minta KPK Usut Proyek Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Mediainvestigasi.net–Ketapang Kalbar| Pembangunan rumah adat Jawa di Kabupaten Ketapang telah berlangsung selama bertahun tahun terakhir menggunakan anggaran dana APBD kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan informasi mengenai status kepemilikan lahan yang digunakan untuk proyek tersebut.

Proyek digagas oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata sebagai upaya pelestarian budaya sekaligus pengembangan sektor pariwisata lokal. Namun, di tengah kemajuan pembangunan fisik, ada persoalan mendasar yang diduga belum terselesaikan yaitu permasalahan status kepemilikan tanah apakah milik Pemerintah daerah, paguyuban atau perorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Masyarakat menyebut bahwa pembangunan telah dilakukan 5 tahun secara berturut tiap tahun pembangunan, sejak tahun 2019 sampai tahun 2024 , menurut informasi data Sirup pembangunan masih dilanjutkan pada tahun 2025 ini. Tentu dengan anggaran tidak sedikit ini seharusnya Pemerintah Ketapang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan aset daerah

Awak media beberapa kali berupaya untuk mendapatkan informasi terkait status kepemilikan tanah namun belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, Dinas Pariwisata belum memberikan pernyataan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kembali ke dinas tersebut. Koordinasi yang tidak sinkron ini menimbulkan kesan adanya ketertutupan informasi yang seharusnya bersifat publik.

Ketidakejelasan status kepemilikan tanah ini tentu menjadi perhatian masyarakat, mengingat proyek ini dibiayai dari uang rakyat. Publik berhak mengetahui bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai aturan dan tidak menyimpan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPK -GPI Tegas Ingatkan Kajari Raha Butur Jagan Abaikan Kasus Viral Dugaan Kuat Kasus Media Fiktif

Publik berharap Pemerintah daerah segera mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan dugaan persoalan administrasi ini dan menyampaikannya kepada publik . Kejelasan status tanah tidak hanya penting untuk menjamin kelangsungan proyek, tapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Berbanding terbalik tertuang dalam pemerintah tanah di miliki paguyuban, atau tanah ulayat, pada dasarnya tidak boleh dimiliki secara pribadi. Tanah ini merupakan hak milik bersama suatu komunitas atau suku, Pengalihan hak atas tanah ulayat kepada pihak lain, termasuk anggota paguyuban itu sendiri, biasanya melalui proses yang diatur oleh hukum adat dan melibatkan persetujuan dari seluruh anggota paguyuban, seringkali difasilitasi oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Anehnya anggaran daerah tetap mengalir tiap tahunnya walaupun status lahan tanah milik adat jawa di ketapang, Diduga pemilikan atas tanah masih hak seorangan oknum DPRD sekali menjabat ketua paguyuban Jawa di ketapang. Soroti publik pembangunan proyek paguyuban rumah adat jawa diduga berbau korupsi tanpa kejelasan status pemilik lahan aset daerah ketapang atau lahan pemilik perorangan.

Kepala BPKAD Donatus franseda dalam Keterangan terkait konfirmasi yang menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi kami di BPKAD, dapat kami berikan konfirmasi sbb:

Bahwa sepanjang pembangunan Rumah Adat Jawa dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang, maka aset rumah adat jawa tersebut adalah Barang Milik Daerah (BMD)/aset pemerintah Kabupaten Ketapang, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang2an” Katanya

Lanjut Donatus Hal ini tentu sejalan dengan norma pengelolaan keuangan daerah yang baik yang harus ditaati oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Demikian konfirmasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat dalam memberikan informasi yang berimbang. Terima kasih

Namun penjelasan Kadis Donatus Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Hal ini kami tidak mengetahui. “ucapan saat di konfirmasi awak media melalui whatsapp

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Pantai Barat Sumut, Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Bandara Dr. FL Tobing Pinangsori – Jakarta

Awak media berupaya menghubungi ketua paguyuban adat jawa sekarang menjabat ketua DPRD kabupaten Ketapang belum bisa tersambung sampai berita terbit. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi
‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎
Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026, Ketika Syiar Islam, Adat dan Gotong Royong Menjadi Satu Napas di Ranah Padang Pariaman
‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:23 WIB

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎

Berita Terbaru