Berita

Ketua Investigasi Nasional LPK -GPI Tegas Ingatkan Kajari Raha Butur Jagan Abaikan Kasus Viral Dugaan Kuat Kasus Media Fiktif

134
×

Ketua Investigasi Nasional LPK -GPI Tegas Ingatkan Kajari Raha Butur Jagan Abaikan Kasus Viral Dugaan Kuat Kasus Media Fiktif

Sebarkan artikel ini

Foto Dokumentasi : Kantor Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Buton Utara Sulawesi Tenggara Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, degan tegas minta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajarannya segra tindak lanjuti serta proses dugaan kuat Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang hinggah sampai saat mengendap di Kantor Kejaksaan Negri Buton Utara, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyampaikan bahwa dugaan Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar rinciannya terdiri dari:

1). APBD Induk 2023 sebesar 2,7 milyar.

2). APBD Perubahan 2023 sebesar 2 milyar.

3). APBD Induk 2024 sebesar 4,6 milyar.

Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyatakan pada  kasus media fiktif ini di dugaan kuat ada keterlibaran 2 (dua) oknum pimpinan DPRD inisial RBZ dan AAD dari partai besar dan bahkan sejumlah anggota DPRD periode 2019 – 2024 itu hanya tersisa 3 orang yang tdk terlibat selain itu ada keterlibatan oknum ASN dan oknum media ikut berperan dalam kasus tersebut, ujarnya.

Berdasarkan penelusuran juga Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, mengungkapkan bahwa fakta beberapa ASN sudah diperiksa diambil keterangannya Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Muna namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya kasus tersebut.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa seharusnya dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar harusnya sudah ada titik terang dari pihak Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara namun hinggah sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga degan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengambil alih dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang mana hinggah sampai saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Muna Kabupaten Buton Utara terkesan hanya diam mendiamkan kasus tersebut.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas meminta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajaran Kejaksaan Negri Muna agar tidak mati suri tentang penanganan sejumlah kasus korupsi yang bersarang di Buton Utara, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Sulawesi Tenggara Fauzan ****.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *