Ketua Investigasi Nasional LPK -GPI Tegas Ingatkan Kajari Raha Butur Jagan Abaikan Kasus Viral Dugaan Kuat Kasus Media Fiktif

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi : Kantor Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Buton Utara Sulawesi Tenggara Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, degan tegas minta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajarannya segra tindak lanjuti serta proses dugaan kuat Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang hinggah sampai saat mengendap di Kantor Kejaksaan Negri Buton Utara, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyampaikan bahwa dugaan Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar rinciannya terdiri dari:

1). APBD Induk 2023 sebesar 2,7 milyar.

2). APBD Perubahan 2023 sebesar 2 milyar.

3). APBD Induk 2024 sebesar 4,6 milyar.

Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyatakan pada  kasus media fiktif ini di dugaan kuat ada keterlibaran 2 (dua) oknum pimpinan DPRD inisial RBZ dan AAD dari partai besar dan bahkan sejumlah anggota DPRD periode 2019 – 2024 itu hanya tersisa 3 orang yang tdk terlibat selain itu ada keterlibatan oknum ASN dan oknum media ikut berperan dalam kasus tersebut, ujarnya.

Berdasarkan penelusuran juga Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, mengungkapkan bahwa fakta beberapa ASN sudah diperiksa diambil keterangannya Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Muna namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pembentukan Satgas Pemanfaatan Stadion dan Kawasan Olahraga Nasional

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa seharusnya dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar harusnya sudah ada titik terang dari pihak Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara namun hinggah sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga degan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengambil alih dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang mana hinggah sampai saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Muna Kabupaten Buton Utara terkesan hanya diam mendiamkan kasus tersebut.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas meminta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajaran Kejaksaan Negri Muna agar tidak mati suri tentang penanganan sejumlah kasus korupsi yang bersarang di Buton Utara, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Sulawesi Tenggara Fauzan ****.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Berita Terbaru