Diduga Aniaya dan Peras Anak di Bawah Umur, Terlapor Belum Ditahan: Polsek Sitiung I Koto Agung Tunggu Prosedur

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (Dok Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan pemandian Ajo Menenggang, Sitiung, masih berproses. Meski telah memenuhi undangan penyidik pada Jumat malam (27/6), terduga pelaku yang disebut-sebut bernama Hendro, anak pemilik kolam renang Ajo Manenggang —belum ditahan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (28/6), menyatakan bahwa proses penahanan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Belum ditahan karena kita harus sesuaikan dengan SOP dan hasil visum serta hasil riksa saksi-saksi dulu, baru setelah itu kita gelar perkara. SOP harus kita jalani dulu agar prosesnya tidak menimbulkan masalah di belakang hari,” terang AKP Sutrisman.

 

Kronologi: Dituduh Mencuri Kelapa, Dipaksa Buka dengan Mulut hingga Gigi Patah

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban, peristiwa bermula pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua anak berinisial Z dan K, usai mandi di kolam renang Ajo Menenggang, melihat dan memegang dua buah kelapa yang berada di bawah pohon kelapa di sekitar lokasi.

Tiba-tiba, mereka dituduh mencuri oleh Hendro, yang merupakan anak pemilik kolam renang. Tidak hanya itu, Hendro kemudian memaksa kedua anak tersebut membuka kelapa dengan mulut. Akibat tindakan itu, gigi Z dikabarkan patah. Tidak berhenti di situ, mereka juga diperintahkan untuk melakukan squat jump, push-up, dan lari keliling. Terduga pelaku lalu meminta uang sebesar Rp100.000 per orang kepada kedua korban.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa sakit fisik dan trauma, serta ketakutan mendalam.

Baca Juga :  Ketika Kritik Dibalas Borgol

 

Desakan Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut perlindungan anak, yang semestinya mendapatkan prioritas dalam proses hukum. Aparat diharapkan bekerja profesional dan tidak memberi ruang pada praktik kekerasan terhadap anak, terlebih jika terjadi di tempat wisata dan restoran yang semestinya menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi keluarga.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru