Anak SD Diduga Dianiaya Pemilik Pemandian Ajo Manenggang Sitiung, Gigi Patah Akibat Dituduh Curi Kelapa

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi penganiaya anak di bawah umur (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Seorang anak sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di area pemandian dan resort Ajo Manenggang, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Korban bernama Zeroun diduga mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mencuri kelapa di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelapa yang dibuka dengan mulut, gigi korban Aska

Kejadian bermula saat Zeroun bersama temannya mandi di kolam renang milik keluarga pelaku, Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 Wib. Di tengah kunjungan itu, korban dituduh mengambil buah kelapa yang masih tergantung di pohon sekitar area pemandian. Tanpa melibatkan proses klarifikasi yang layak, pelaku langsung memberikan “hukuman” fisik yang keji terhadap anak di bawah umur tersebut.

 

Berdasarkan keterangan keluarga korban, korban dipaksa melakukan push-up sebanyak 50 kali, squat jump 50 kali, dan dipaksa menggigit kelapa sampai terbuka dengan mulutnya. Tak hanya itu, korban juga disuruh mengganti satu butir kelapa dengan uang sebesar Rp100 ribu. Akibat kekerasan tersebut, Zeroun mengalami patah gigi di bagian bawah.

Tak terima atas perlakuan yang diduga sangat tidak manusiawi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung dengan nomor laporan STTLP/25/VI/2025/SPKT-Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya.

Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur hukum dan lakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih dilakukan di lokasi wisata yang seharusnya menjadi tempat aman bagi publik, memantik kemarahan masyarakat. Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku.

Baca Juga :  Puluhan Wali Murid SDN 116 Mattanru Desa Lompulle Soppeng "Serbu" Sekolah, Dukung Gerakan Ayah Teladan

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang bukan hanya melukai fisik tapi juga menimbulkan trauma psikologis.

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru