Tindak Lanjut Rapat Lintas Sektoral, Bupati Padang Pariaman Perintahkan Penutupan Kafe Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP ketika melakukan penyegelan kafe yang tidak berizin. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Pendopo Bupati pada Minggu (22/6), Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya yang beroperasi di luar batas waktu yang wajar.

Instruksi tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi yang turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan dari Polres Padang Pariaman dan Kodim setempat.

“Mendengar keluhan masyarakat terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin serta menyesuaikan jam operasional. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. “Kita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk dari aparat, akan ditindak tegas.

“Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua ini kita lakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, S.H., langsung menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6) pukul 23.30 WIB.

Operasi diawali dengan Apel Persiapan di Polsek Batang Anai yang dihadiri oleh Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, Wali Korong dan pemuda setempat

Baca Juga :  PPWI Inhil Resmi Surati DPRD, Minta RDP Terkait Polemik Biaya Masuk MTsN 2

Total personel yang dikerahkan mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah Batang Anai, dan berhasil menyegel total 15 tempat hiburan malam tak berizin, 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, 1 kafe di Sungai Buluah

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu.

Keduanya, masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam, langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Rifki Operasi penertiban ini berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti. Dirinya menyatakan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup Rifki.***(Rafdy G)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:22 WIB

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB