Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumnetasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional LPK GPI).

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, tegas minta seluruh jajaran penegak hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya jajaran penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan Investigasi tiga Proyek Jalan Macan Tutul yang kembali bergentanyangan di Kabupaten Pulau Taliabu akibat ulah para kontraktor yang asal kerja akibatnya hinggah sampai saat ini masih terbengkalai belum usai di kerjakan padahal sudah habis masa waktu pekerjaannya, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyatakan bahwa berkaitan degan tiga pekerjaan jalan macan tutul di ketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, pernah berjanji bahwa percepatan pembangunan infrastruktur akan segra di selesaikan hinggah sampai saat ini faktanya pekerjaan tersebut dipertanyakan publik akibat tak kunjung selesai di kerjakan, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, pernah berjanji bahwa tiga proyek jalan yang sebelumnya ditargetkan akan selesai pekerjaannya sebelum momentum Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, namun hingga kini belum juga rampung hal itu nampak disejumlah lokasi, aktivitas pekerjaan bahkan tidak terlihat tanda akan di selesaikan.

“Berdasarkan laporan masyarakat setempat menjelaskan bahwa kondisi tiga Proyek Pekerjaan Jalan tersebut tak sesuai target seperti yang disampaikan oleh Dinas PUPR pada bulan Juli lalu dinilai hanya menjadi janji palsu tidak sesuai degan kondisi di lapangan hinggah sampai saat ini”

Baca Juga :  Berkomitmen Akan Memperbaiki Jalan Di Kep. Nias, Gubernur Sumut Saat Peletakan Batu Pertama Di RSUD Tafaeri Nias Utara

Adapun tiga Proyek Jalan Macan Tutul tersebut berada pada lokasi yakni :

1). Jalan Bobong–Dufo.

2). Jalan Tabona–Loseng.

3). Jalan Dalam Kota Bobong.

Ketiga Proyek Pekerjaan Jalan tersebut adalah merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang seharusnya kegagalan yang tidak memenuhi target tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu apa penyebabnya hinggah Proyek Pekerjaan jalan macan tutul itu sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta seluruh jajaran penegak hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya jajaran penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara agar dapat memastikan seluruh proyek terlambat di Kabupaten Pulau Taliabu serta dapat memastikan target pekerjaannya kepada publik jagan sampai proyek itu adalah Proyek siluman yang di duga kuat terjadi perampokan uang negara/daerah, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, serta seluruh jajarannya agar tidak main-main dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran Negara/Daerah karena sarana akses jalan adalah kebutuhan seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, pintanya.

Apalagi fakta di lapangan sangat jelas
seluruh Proyek akses jalan yang menjadi strategis Daerah sampai mengalami kendala keterlambatan degan asalasan basi masalah material namun yang harus dipastikan adalah masa jatuh tempo pekerjaan itu bukan alasan lain.

Di tempat terpisah, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga coba melakukan komfirmasih melalui via chat wahtssap degan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, menjelaskan bahwa terkait hal tersebut di atas dirinya menjawab bahwa.

Baca Juga :  Buka Acara Perkemahan Pramuka Tahunan, Wakil Bupati Tapteng : Tanamkan Nilai Nilai Pancasila

Berkaitan degan perkerjaan 3 proyek yang menjadi sorotan publik dirinya mengakui bahwa pada saat itu dirinya pernah berjanji menyampaikan target dan harapan pekerjaan itu dapat diselesaikan bila perlu sebelum akhir 17 Agustus.

Namun karna semua pekerjaan ada kurva s atau time scedule rencana dan klau mengacu pada scedule tahapan pada bulan agustus progres masih di angka rata” 2%, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***

Penulis : La Omy La Tua

Editor : La Omy La Tua

Sumber Berita: Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu
Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

Jumat, 11 September 2026 - 10:50 WIB

H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu

Berita Terbaru