Langkah Cepat Satpol PP Segel Toko Obat Keras Ilegal di Pisangan Baru Mendapat Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP ketika melakukan penyegelan disaksikan Lurah Pisangan Baru. (Dok. Istimewa)

Satpol PP ketika melakukan penyegelan disaksikan Lurah Pisangan Baru. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Berbagai elemen masyarakat di Pisangan Baru memberikan apresiasi kepada pihak aparat atas penyegelan toko obat keras ilegal yang beroperasi di RT.1 dari RW.2, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Senin (26/5/2025).

Penolakan aktivitas jual beli obat-obatan golongan ‘G’ yang tidak sesuai aturan dan tanpa izin resmi tersebut terdiri dari gabungan tokoh masyarakat, agama, serta pengurus wilayah setempat.

Satpol PP bersama pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya usai melakukan penyegelan. (Dok. Istimewa)

Hal itu mendapat respon cepat dari Walikota Jakarta Timur dan ditindaklanjuti dengan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat Walikota Jakarta Timur hingga Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas disaksikan Lurah Pisangan Baru, Wahyu Dwi Kesdianto, S.STP., M.P.

Purnawirawan TNI Berikan Apresiasi

Sekretaris, sekaligus keamanan RW.2, Pisangan Baru, Serda (Purn) TNI Suhadi menilai tindakan tegas tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

“Sebagai salah satu pengurus yang ditunjuk untuk menciptakan rasa aman di RW.2 ini, saya ucapkan apresiasi tertinggi terhadap langkah aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” ucapnya tegas.

“Atas nama seluruh tokoh masyarakat dan agama, saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban ini,” tutur Purnawirawan TNI yang kini tetap mengabdikan dirinya untuk masyarakat.

Terpisah, Ketua LMK Pisangan Baru, Darul Nafis, S.Kom., turut mengapresiasi langkah tegas tersebut sehingga perusakan generasi muda di Pisangan Baru bisa diminimalisir.

“Tentunya saya mewakili dari LMK Pisangan Baru memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, Satpol PP maupun para tokoh masyarakat yang yang telah bersama-sama melakukan suatu gerakan sosial yang baik ya, untuk menghentikan peredaran obat-obat terlarang di wilayah Pisangan Baru,” paparnya.

Baca Juga :  Insan Pers Dharmasraya Geram, Laporkan Pemilik Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi

Darul Nafis juga mengimbau agar warga lebih kritis dan peka terhadap peredaran obat golongan ‘G’ tersebut yang disinyalir menjadi pemicu kenakalan remaja.

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin oleh Budhy Novian, S.H.,M.H.

Penyegelan toko obat keras dan kosmetik milik Musliyadi tersebut mengacu pada Perda provinsi DKI Jakarta nomor 8/2007 tentang ketertiban umum, ketertiban kesehatan. Sehingga Pergub provinsi DKI Jakarta nomor 221/2009 tentang petunjuk teknis pelaksanaan nomor 8/27 tentang ketertiban umum terealisasi sesuai harapan banyak masyarakat.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:22 WIB

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB