Bupati Annisa Minta Plt Kadis PUPR Mengundurkan Diri, Jam Kerja ASN Dharmasraya Dikeluhkan Berlebihan

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Gambar Bupati Annisa dan Menteri Sosial (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Kejutan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andar Atmaja, dikabarkan diminta secara langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadani untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tegas Bupati itu memantik pro dan kontra, dengan sebagian pihak menilai langkah tersebut terkesan keras bahkan arogan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, berkas pengunduran diri Andar Atmaja telah resmi diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya pada Senin (14/04) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kepala BKPSDM Dharmasraya, Yusrisal SKM MM, membenarkan kabar tersebut. “Benar, kami telah menerima surat pengunduran diri dari Andar Atmaja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

 

Langkah ini memunculkan pertanyaan di kalangan internal pemerintahan. Apakah pengunduran diri tersebut murni atas keinginan pribadi, atau ada tekanan dari pucuk pimpinan?

 

Tidak berhenti di situ, beberapa sumber dari kalangan kepala dinas dan ASN menyuarakan keresahan mereka atas pola kerja yang diterapkan di bawah kepemimpinan Annisa dan Wakil Bupati Leli Arni. Mereka mengeluhkan ritme kerja yang dianggap berlebihan dan melewati batas waktu kerja yang ditetapkan dalam aturan pemerintah pusat.

 

“Sejumlah kegiatan di kantor bupati berlangsung sampai malam. Padahal Perpres sudah jelas mengatur jam kerja ASN,” keluh salah seorang kepala OPD yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 menetapkan jam kerja ASN dan instansi pemerintah yang terukur dan berorientasi pada keseimbangan hidup kerja.

 

Namun di bawah komando Bupati Annisa, aturan itu tampaknya tergeser oleh semangat kerja ekstra yang digulirkan dalam satu setengah bulan masa pemerintahannya. Dalam apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin pagi (14/04), Annisa bahkan menyampaikan apresiasinya kepada ASN yang mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tersebut.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pramuka ke 64, Kamabicab Inhil H. Herman Tekankan Peran Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa.

 

“Terima kasih dan apresiasi kami kepada ASN yang telah bersedia menyesuaikan ritme kerja yang kami inginkan dalam satu setengah bulan bekerja,” kata Annisa di hadapan ratusan ASN didampingi Wabup Leli Arni.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru