DLH Bersihkan TPS Liar di Pulau Punjung, Pelanggar Siap-Siap Kena Sanksi Rp 500 Ribu!

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

DLH lakukan pembersihan TPS Liar bersama tim (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Aksi tegas dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya dalam menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pulau Punjung. Berkolaborasi dengan Pemerintahan Nagari Sungai Kambuik, Ampek Koto Pulau Punjung, Camat, Satpol PP, BPBD, dan Bhabinkamtibmas, DLH tidak hanya membersihkan TPS liar tetapi juga menegaskan ancaman sanksi maksimal Rp 500.000 bagi pelanggar yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, menegaskan bahwa sanksi ini merujuk pada Perda No. 19 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. “Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah nagari untuk menindak pelanggar. Maksimal dendanya Rp 500 ribu. Tidak ada lagi toleransi bagi mereka yang tidak peduli kebersihan,” tegas Budi, didampingi Yudha Topan dari UPTD Pengolahan Persampahan.

Sanksi Diterapkan, Pengawasan Diperketat

Mulai 1 Februari 2025, DLH telah menerapkan sistem penjemputan sampah langsung dari rumah ke rumah. Namun, jika masih ada yang bandel membuang sampah di TPS liar yang telah dibersihkan dan dipasangi spanduk peringatan, mereka siap menerima sanksi tegas.

“Kami minta masyarakat ikut serta dalam pengawasan. Jika ada yang masih membuang sampah sembarangan, silakan videokan atau foto, lalu laporkan ke pemerintah nagari, Satpol PP, atau DLH. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ajak Budi.

Dua lokasi TPS liar yang dibersihkan dalam operasi ini berada di belakang rumah dinas bupati dan di depan SMAN 02 Pulau Punjung. Proses pembersihan dilakukan dengan alat berat dan penyiraman jalan oleh kendaraan damkar.

Pemerintah Nagari: Tidak Ada Ampun untuk Pelanggar

Wali Nagari Sungai Kambuik, Asrial Amri, menegaskan bahwa pemerintah nagari bersama pemuda siap mendukung penuh DLH dalam menertibkan pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Bagi Bazar Murah Sembilan Bahan Pokok Pada Masyarakat Bobong Taliabu Barat

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang masih membuang sampah di tempat-tempat yang sudah dibersihkan. Jika masih ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Gerakan ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif. Dengan ancaman sanksi yang tegas, harapannya masyarakat semakin disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Dharmasraya yang bersih dan sehat adalah tanggung jawab bersama!

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru