BeritaDaerah

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Syarif Lakasanakan Reses Desa Wayo Taliabu Barat Nampung Aspirasi Masyarakat

1004
×

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Syarif Lakasanakan Reses Desa Wayo Taliabu Barat Nampung Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Syarif Lakasanakan Reses Desa Wayo Taliabu Barat Nampung Aspirasi Masyarakat

Foto Istimewa : Mislan Syarif, S.M, (Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Partai Gerindra

Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, dari Fraksi Partai Gerindra, untuk memenuhi aspirasi serta kebutuhan masyarakat melaksanakan reses di Kabupaten Pulau Taliabu seperti yang di laksanakan reses lanjutan di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, malam tadi di depan Kantor Desa Wayo.

Dimana kegiatan reses yang di selenggarakan oleh Mislan Syarif, S.M,
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Fraksi Partai Gerindra dihadiri langsung oleh berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Desa Wayo, Babinsa, tokoh agama, tokoh pemuda, politisi, organisasi kepemudaan (OKP), serta puluhan masyarakat.

Yang pada kegiatan reses juga antusiasme warga juga yang aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kondisi corak maritnya Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di antaranya masyarakat menyampaikan berbagai persoalan utama, mulai dari buruknya infrastruktur jalan, pelayanan listrik yang minim, pendidikan yang belum merata, hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit yang belum memadai untuk pelayanan kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Pada kegiatan reses tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, dari Fraksi Partai Gerindra, menampung serta mendengarkan setiap keluhan dari berbagai elemen masyarakat bahkan aktivis dari berbagai OKP di Kabupaten Pulau Taliabu yang tentunya itu akan menjadi perhatian yang akan menjadi tugas utamanya serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat Provinsi maupun di tingkat pusat, tuturnya.

Mislan Syarif, S.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara juga secara tegas menyampaikan bahwa
sebagai Anggota DPRD yang mewakili masyarakat di Provinsi Maluku Utara Khususnya masyarakat di Dapil V, dirinya berjanji akan memastikan semua masukan dan siap memperjuangkan kebutuhan masyarakat umum baik itu di Provins maupun di pudat, tegasnya.

Secara terbuka, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, juga menjelaskan mengenai Infrastruktur pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu bahwa selama ini bukan tidak ada anggaran jalan dari Provinsi Maluku Utara namun Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tidak pernah mengusulkan anggaran atau permintaan pembangunan jalan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ujarnya.

“Hal itu Fakta bahwa, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu selama ini tidak pernah mengajukan Permintaan Anggaran Pembangunan jalan di Provinsi Maluku Utara bahkan parahnya lagi hingga akhir tahun anggaran 2024 permintaan itu juga terlambat dimasukan, artinya, hingga 2029 pembangunan ruas jalan dari Provinsi untuk Kabupaten Pulau Taliabu itu tidak ada, ucapnya.

Selain mendengarkan berbagai keluhan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, juga menunjukkan bentuk  dukungannya serta kepedulianya  terhadap para Pemuda di Desa Wayo Kacematan Taliabu Barat memberi  bantuan berupa, enam bola kaki untuk pemuda Desa Wayo dan Desa Bobong
semoga degan bantuan tersebut menjadi memotivasi para generasi muda untuk terus berprestasi di bidang oleh raga, tendasnya.

Mislan Syarif, S.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, juga mengatakan bahwa “Forum Reses ” Seperti yang kita selenggarakan saat ini adalah merupajkan momen penting bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Pulau Taliabu khususnya masyarakat Desa Wayo dan Masyarakat Desa Bobong untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memahami fakta terkait pembangunan di Pulau Taliabu. Warga berharap Mislan Syarif dapat merealisasikan janji-janji perjuangannya.

Apalagi kata Mislan Syarif, S.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, bahwa kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Kemudian Reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara  menjadi langkah penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah sehingga terbentuk suatu komitmen untuk terus memperjuangkan keluhan masyarakat hingga terealisasi dalam program kerja pemerintah bahwa ternyata ada sejumlah aspirasi yang dihimpun tentunya ini akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat diantaranya kebutuhan bibit untuk menunjang pertanian, Bantuan bodi fiber untuk Nelayan serta masalah infrastruktur dasar yakni Pembangunan Tanggul sepanjang -+ 200 M, Pembangunan Pustu Kesehatan dan Pembangunan Tempat Pengajian Anak (TPA).

Dalam kesempatan itu, Ridwan, Sofyan, yang merupakan mantan kepala Desa Wayo serta Husni Ode dalam kempatan tersebut juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungannya bapak Mislan Syarif, S.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dalam kegiatan reses apalagi kegiatan Reses, ini baru pertama kali dilakukan sepanjang sejarah oleh Dewan terpilih dapil Sula-Taliabu periode 2024-2029.

Secara tegas, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, juga juga menyampaikan bahwa, saya tidak akan berdiri tegak disini saat ini di hadapan bapak ibu sekalian jikalau bukan dorongan dari Bapak/Ibu sekalian pada kesempatan ini juga saya mengucapkan kasih banyao kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu dan seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula khususnya pada masyarakat Desa Wayo dan Masyarakat Desa Bobong karena tampa kalian saya tidak bisa berdiri seperti saat ini.

“Semoga degan jabatan yang saya pikul saat ini sebagai Perwakilan Rakyat Pulau Taliabu dan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Kepulauan Sula dapat mewakili aspirasi di parlemen Provinsi dan semoga amanah yang telah di beri ke saya akan saya pertanggung jawabkan insya Allah”.

Karena tangung jawab Moral yang harus turun ke Desa-Desa untuk melihat langsung Masyarakatnya dan akan menerima saran dan kritik agar itu sebagai beban yang akan menyuarakan di Parlemen apalagi saya berada di Komisi III DPRD Provinsi dan menangani terkait Infrastruktur dan Pertambangan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, S.M, juga menjelaskan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Gerinda bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral politik di Dapil dan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara salah satu tugas pokoknya adalah  mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Tokoh masyarakat serta masyarakat sehingga aspirasi masyarakat menjadi perhatian para pimpinan OPD di Pemerintahan, tutup. Mislan Syarif, S.M, (Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara).

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Respon (132)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *