BeritaHukumNasional

Ketua LPKN & Ketua Investigasi LPK-GPI Tegas Minta Kajari Telusuri Adanya Kalajengking Di Pultab Gigit Dana Hibah Pramuka Tahun 2021 dan Dana OKP

2450
×

Ketua LPKN & Ketua Investigasi LPK-GPI Tegas Minta Kajari Telusuri Adanya Kalajengking Di Pultab Gigit Dana Hibah Pramuka Tahun 2021 dan Dana OKP

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) dan Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua kembali angkat bicara dan tegas meminta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH.,MH,. mengusut tuntas penyalagunaan Dana Hibah untuk Anggaran lokasi perkemahan Gerakan Pramuka yang diberikan oleh Pemda Pulau Taliabu padaTahun 2021, silam yang di duga kuat oknum pelakunya adalah pemangku jabatan strategis di Daerah, ungkap. La Omy La Tua.

Dimana Anggaran Dana hibah kurang lebih sebesar 1 miliar yang di ambil dari Anggaran Dana hibah pasa tahun 2021 silam di duga kuat telah dicairkan dua kali degan nilai toral 100% oleh oknum pimpinan Kwarcab. berinesial (SG) namun aneh bin ajaib kegiatannya di duga kuat Fiktif.

Parahnya lagi oknum (SG) hinggah sampai saat ini masih menduduki jabatan strategi di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara

Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) dan Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua juga meminta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH.,MH,. agar tidak tinggal diam dalam penegakan hukum tidak mati suri segra diusut sampai tuntas karna hal itu telah merugikan keugan negara dan daerah.

La Omy La Tua tegas mengatakan bahwa selain Dana Hibah Pramuka 2021 juga minta Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH.,MH,. beserta jajarannya untuk proses hukum dugaan kuat penyalagunaan Anggaran OKP yang telah di lakukan salah se orang pejabat daerah berinesia (HS) yang hinggah sampai saat ini masih memangku jabatan, tuturnya.

Parahnya lagi selama tahun 2021 Kwarcab tidak melakukan kegiatan local dan sekali mengirim kegiatan pada saat perhelatan STQ Nasional di sofifi, namun parahnya lagi tidak menggunakan anggaran tersebut, namun faktanya waktu kegiatan di sofifi itu menggunakan anggaran talangan dari beberapa OPD dan uang saku dari Bupati sendiri, kata. La Omy La Tua.

Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) dan Ketua Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua minta Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH.,MH,. segra melakukan penangkapan terhadap para ”Kalajengking” serta sejumlah Gurita Berjubah Fir’aun yang melinkar di sejumlah titik lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

La Omy juga tegas mengatakan bahwa
Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan,.SH.,MH,. serta jajarannya, meminta agar jagan terlalu menutup diri kaitan degan adanya sejumlah dugaan Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.

Dirinya juga minta agar segra menelusuri dugaan kuat Kasus Penyalagunaan Dana OKP, Penyalagunaan Dana Hibah Pengadaan Lahan Pramuka tahun 2021,Penyalagunaan Dana Desa/Dana ADD serta adanya tersangka lain pada kasus korupsi pembangunan Puskemas Sahu – Tikong, tutupnya.

(Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD / Tim Investigasi Kabupaten Pulau Taliabu ** Asr / ** Bung Dex). Omy La Tua).