Wako Fadly Amran Minta Inspektorat Periksa Prosedur Layanan RSUD Rasidin

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Fadly Amran Minta Inspektorat Periksa Prosedur Layanan RSUD Rasidin

 

Mediainvestigasi.net – Wali Kota Padang Fadly Amran melayat ke rumah duka Almarhumah Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5/25). Diberitakan sebelumnya Desi Arianti mendapatkan penolakan ketika dibawa ke RSUD Rasidin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menyikapi informasi yang beredar Fadly Amran sudah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk memeriksa prosedur layanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Padang itu.

 

 

“Pertama, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Terkait informasi yang menyampaikan penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat, dan Diskes. Dan akan kami sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran.

 

Disampaikan Fadly Amran, sebelumnya Direktur RSUD sudah melaporkan kronologis peristiwa, namun pemeriksaan tetap akan dilakukan.

 

Kami sudah mendapatkan laporan kronologis dari Direktur RSUD. Namun perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar didapatkan kesimpulan yang komprehensif. Kami menyayangkan jika ada masalah-masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun mohon agar tidak berprasangka buruk dulu. Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan kelalaian, maka akan ada sanksi yang tegas,” pungkas Fadly Amran.

 

Terpisah, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty menyampaikan bahwa dari keterangan dokter jaga RSUD yang menerima Almarhumah, setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan.

 

 

“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga dan dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan saat itu. Dan dokter jaga menyarankan agar paginya pasien melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas. Izinkan juga kami mewakili segenap unsur karyawan/karyawati RSUD Rasidin Padang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien,” tuturnya.

Baca Juga :  Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Bikin Gaduh! Ayat Suci Jadi Gimmick Promosi Miras, Advokat Persaudaraan Islam DKI Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Berita Terbaru