Foro La Omy La Tua Dokumentasi Istimewa : Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir & Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Muh. La Nuhu Hasi,.S.Pd, Unsur Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, Para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Serta Para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025- 2029 dalam rangka penyerahan, dokumen RPJMD yang memuat visi-misi dan program prioritas daerah yang menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu selama lima tahun berlangsung di ruan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Kamis tanggal, 4 September 2025.
Dimana kegiatan Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025- 2029 di hadiri langsung oleh :
1). La Ode Yasir (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
2). H. Moh. Nuh Hasi S,Pd, (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
3). Sukardinan Budaya, S.IP (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
4). Amrin Yusril Angkasa (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
5). AKBP Wahyu Adnan Kashogi, S.I.K,. M.H (Kepala Kepolisian Resor Pulau Taluabu).
6). Nurwinardi, S.H,.M.H (Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu).
7). Mayor Inf Kusairi (Danramil 1510-02/Bobong).
8).Para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain itu, Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir, juga menjelaskan bahwa jika beberapa waktu lalu Pemerintah Daerahb Kabupaten Pulau Taliabu telah melakukan konsultasi publik RPJMD yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan saran dan masukan dan hasil forum konsultasi tersebut, sambungnya, digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dengan langkah ini, kita memiliki keyakinan bahwa RPJMD telah dirancang dengan cermat untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat Pulau Taliabu secara tepat dan strategis, ucapnya.
Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir, juga menyampaikan dengan telah disampaikannya rancangan awal RPJMD tersebut, dirinya berharap agar pimpinan dan anggota DPRD dapat mendukung pembahasan rancangan awal RPJMD dan dapat segera dilakukan agar hasil pembahasan tersebut dapat ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu sehingga Pemda Pulau Taliabu dapat memiliki cukup waktu untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu evaluasi rancangan awal RPJMD di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
H. Moh. Nuh Hasi S,Pd, dalam sambutannya menyampikan selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Rapat Paripurna Dprd Dalam Rangka Penyampaian Laporan Panitia Kerja Penelusuran Lhp Bpk Pemerintah Daerah Tahun 2024 hari Kamis, 04 September 2025
Di Ruangan Paripurna DPRD, yang di awali dengan ungkapan Assalamu’alikum Warahmatullahi Wabarakatu dan Salam Sejahtera Untuk Kita Semua ! dan degan Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, pada hari ini Kamis, Tanggal 04 September Tahun
2025 dengan resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum
Hadirin Sidang Dewan yang kami muliakan !. Dikesemnpatan yang berbahagia ini, saya mengajak kita sekalian untuk sejenak memanjatkan puji dan syukur Kepada Allah SWT, Tuhan Yang maha Kuasa, karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-nya sehingga kita dipertemukan kembali untuk melaksanakan “Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Kerja Penulusuran LHP BPK” dalam kedaan sehal wal-afiat.
Sidang Dewan yang kami Muliakan !.
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, penyelenggara pemerintahan daerah diberikan kewenangan yang seluas-
luasnya untuk dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di daerahnya masing-masing Untuk itu, Transparansi anggaran perlu di lakukan oleh pemerintah daerah agar efktifitas dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tentunya bukan hal yang mudah untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh, hal ini disebabkan karena tingkat kebutuhan masyarakat tidak sebanding dengan jumlah pendapatan daerah, dan kondisi ini hampir melilit semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pulau Taliabu.
Olehnya itu, untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan yang muncul di daerah, maka DPRD kabupaten pulau Taliabu membentuk Panitia Kerja Penelusuran LHP BPK Tahun Anggaran 2024 dengan bertujuan dapat menindak lanjuti hasil dari rekomendasi BPK perwakilan maluku utara yang telah memberikan opini Wajar Dengan
Pengecualian kepada pemerintah kabupaten Pulau taliabu.
Hadirin Sidang Dewan yang saya hormati ! Pelaksanaan Rapat Paripurna ini, tentunya untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 nomor 15 Undang- Undang tahun 2004 yang disebutkan bahwa LHP BPK dengan tujuan tertentu di sampaikan kepada DPRD sesuai dengan kewenangnnya selambat lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat yaitu BPK Perwakilan Maluku Utara dan kemudian di tindak
lanjuti dalam pembentukan Panitia Kerja di internal DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Hadirin Sidang Dewan yang kami hormati ! Maka dengan berakhirnya penyampaian laporan PANJA LHP BPK yang kita dengar bersama Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Wakil Bupati, Saudara dari Unsur Forkopimda dan para Undangan sekalian atas kesediaannya untuk menghadiri Rapat Paripurna pada hari ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
H. Moh. Nuh Hasi S,Pd, pada sambutan keduanya juga menyampikan bahwa sambutan saya selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kua & Ppas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Kamis, 04 September 2025 ini di Ruangan Paripurna DPRD dengan Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna ke – 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, pada hari ini Kamis, Tanggal 04 September Tahun 2025 dengan resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Komitmen dan kemauan kita bersama untuk menyikapi laksanakan pada hari ini adalah merupakan bagian dari APBD Perubahan Tahun anggaran 2025 yang kita Penyampaian Rancangan Dokumen KUA dan PPAS Sidang Dewan yang kami Muliakan !.
Taliabu Tahun Anggaran 2025″
KUA dan PPAS APBD adalah medupakan Perubahan Kabupaten Pulau Pulau Taliabu dengan anggenda “Penyampaian Rancangan
untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten ini kita tetap diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan limpahan rahmat dan karuniannya sehingga sampai saat
kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Puji dan Syukur patutlah senantiasa kita panjatkan atas
dewan yang saya muliakan.
Rekan-rekan dari Insan Pers serta hadirin sidang Kabupaten Pulau Taliabu; Pimpinan OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah. Saudara Sekda, Staf Ahli, para Asisten serta Para Taliabu; Saudara Unsur Forkompimda Kabupaten Pulau Taliabu; Rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau, Saudara Wakil Bupati Pulau Taliabu berbagai tantangan terhadap anggaran pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan kabupaten pulau taliabu di tahun 2025 ini.
Perlu di ketahui bahwa penyampaian Dokumen KUA dan PPAS APBD perubahan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025 yang kita laksanakan pada hari ini adalah merupakan bagian dari amanah perundang- undangan yang penjabarannya melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 sebagai mana telah beberapa kali di ubah dengan peraturan mentri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan terakhir kali di rubah dengan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentangn pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu saya persilahkan kepada saudara wakil bupati untuk dapat menyampaikan sambutannya sekaligus menyerahkan Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD
Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2025 Kepada Saudara Wakil Bupati disilahkan..!!! (Wakil bupati sedang menyampaikan sambutannya) (Di lanjutkan dengan penyerahan dokumen)
Sidang Dewan yang kami Muliakan !.
Terimah kasih, Saya sampaikan kepada saudara wakil bupati atas kesediaanya menyampaikan sambutan dan diserahkannya Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun anggaran 2025.
Maka saya harapkan kepada kita semua kuhsusnya badan anggaran DPRD untuk tetap mencurahkan perhatian penuh dalam merampukan KUA dan PPAS Agar di serahkan kepada masing-masing komisi agar dapat melakukan pembahasan bersama OPD mitra masing masing komisi.
Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat merampukan pembahasan rancangan KUA-PPAS dan di lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Hadirin Sidang Dewan yang kami hormati ! Telah diserahkannya Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggran 2025 oleh Saudara Wakil Bupati kepada DPRD, Maka rapat Paripurna pada hari ini telah dapat kita Akhiri.
Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada saudara Wakil Bupati, Unsur Forkopimda dan para tamu undangan atas kehadirannya dalam rapat paripurna DPRD pada hari ini Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBDP 2025 saya nyatakan ditutup. Dan Akan di lanjutkan
dengan Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA RPJMD tahun 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
H. Moh. Nuh Hasi S,Pd, pada sambutan ketiganya juga menjelaskan bahwa sambutan saya selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025 – 2029, pada hari Kamis, 04 September 2025 di Ruangan Paripurna DPRD, dengan Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Sidang Paripurna ke 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, pada hari ini Kamis, Tanggal 04 September
Tahun 2025 dengan resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Puji dan Syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas segala rahmat
dan Ridhonya sehingga kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna Dewan, dengan agenda “Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029” dalam keadaan sehat wal-afiat Hadirin Sidang Dewan yang kami hormati !
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau yang biasa dikenal dengan RPJMD adalah merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah
Tahun 2025 s/d 2029, dan dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Ranperda tentang RPJMD yang akan disampaikan nanti, tentunya dapat mewujudkan visi dan misi Kepala
Daerah yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan sehingga penyusunannya dapat dilakukan secara terpadu, terukur, dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Untuk itu, sebelum diserahkannya Rancangan Perda tentang RPJMD Tahun 2025 2029, terlebih dahulu saya mengundang Saudara Wakil Bupati untuk menyampaikan Sambutannya Kepada saudara Wakil Bupati disilahkan dapat Menyampaikan Pidato Dan Menyerahkan Dokumen RanperdaTerima kasih kepada Saudara Bupati atas penyampaian Pidato sekaligus penyerahan dokumen-nya.
Hadirin Sidang Dewan yang Saya hormati ! Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 yang telah kami terima, Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan secara internal oleh Dewan dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Menengah Nasional.
Rencana Pembangunan Jangka
Dengan telah diserahkannya Dokumen Ranperda dan penyampaian Sambutan pengantar oleh Saudara Wakil Bupati, maka rapat paripurna pada hari ini telah dapat kita akhiri. Akhirnya dengan mengucapan Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Rapat Paripurna hari ini saya nyatakan ditutup dan di akhiri degan ketukan Palu sidang 3x.Wabillahi Taufik Walhidayah, Wassalamu Alaikum Wr. Wb., tutup, H. Moh. Nuh Hasi S,Pd, (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.






