Berita

Soppeng Penyumbang Pajak Cukai Tertinggi di Sulsel, Bupati Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

356
×

Soppeng Penyumbang Pajak Cukai Tertinggi di Sulsel, Bupati Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dok/Foto: Kunjungan kerja Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare, ke ruang kerja Bupati Soppeng.

 

 

SOPPENG_Sul-Sel, Mediainvestigasi.Net –Kabupaten Soppeng mencatatkan prestasi membanggakan sebagai penyumbang pajak pita cukai tembakau tertinggi di Sulawesi Selatan. Fakta ini terungkap dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare, Dawny Marbagio, ke ruang kerja Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, pada Rabu, 18 Juni 2025.

 

Dalam kunjungannya, Dawny Marbagio menyampaikan bahwa selain mempererat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai juga tengah menggencarkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Pemda Soppeng karena kontribusinya dalam penerimaan cukai sangat signifikan. Bahkan, tertinggi se-Sulsel,” ujar Dawny. Ia menambahkan, potensi penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bisa lebih besar lagi apabila peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara optimal. “Kalau rokok ilegal bisa ditekan, dana yang masuk ke daerah bisa lebih besar lagi setiap tahun,” jelasnya.

 

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang legal dan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa seluruh produksi rokok di Soppeng harus menggunakan pita cukai resmi.

 

“Kami siap menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan Bea Cukai untuk mengawal proses produksi, pengawasan, dan pembinaan industri hasil tembakau di daerah, termasuk pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah melalui OPD terkait juga aktif membina para pelaku industri rokok dan petani tembakau guna meningkatkan kualitas produksi. Salah satunya adalah pembinaan terhadap SIHT (Sub Industri Hasil Tembakau) yang saat ini dikelola oleh BUMD Perseroda.

 

“Tak hanya industri, para tenaga kerja dan petani tembakau juga akan terus kami dorong melalui pelatihan dan pendampingan agar kualitas tembakau semakin baik dan mampu bersaing,” ujar Bupati Suwardi.

 

Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha hasil tembakau di Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait cukai dan perpajakan. “Ketaatan terhadap regulasi adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan industri ini ke depan,” tutupnya.***(Tariqullah)