BeritaDaerah

Titik Nol Di Desa Padang Pelasan Jembatan Gantung

761
×

Titik Nol Di Desa Padang Pelasan Jembatan Gantung

Sebarkan artikel ini

 

Seluma media investigasi net
Bupati Seluma Erwin Oktavian SE, melakukan kegiatan titik nol pembangunan jembatan gantung disalah satu desa Padang Pelasan kecamatan dermayu kabupaten Seluma, merasa heran dan terkejut saat melihat bangunan jembatan gantung tersebut sudah selesai direhab Pemerintah Desa yang menggunakan Dana Desa.(30/8/2023)

“Melihat hal tersebut salah satu anggota dewan dari partai Nasdem angkat bicara,semua itu tujuan baik.
dari pemerintahan Desa ataupun Pemerintahan kabupaten semuanya niat itu untuk membangun, desa dan membangun desanya di daerah kabupaten Seluma, begitu juga ingin membangun aset yang ada di desa Padang Pelasan

Lanjut anggota DPRD teno Haikal
Namun demikian dengan kejadian ini yang merupakan anggota dewan Kabupaten Seluma, dari partai Nasdem tersebut mengharapkan jangan sampai niat baik tersebut berbenturan dengan aturan yang ada. selain tujuan yang sama mengingat kegunaan nya juga sudah dibutuhkan oleh Masyarat luas masyarakat yang memang menggunakan bangunan jembatan gantung tersebut.

“Dan hal ini tidak menutup kemungkinan bukan cuma untuk desa Padang Pelasan saja tetapi juga suwatu saat akan terjadi di desa desa yang lain
sebaiknya Pemerintah Desa berkordinasi dulu dengan instansi terkait mengingat ini masih aset Kabupaten, dan jangan sampai berbenturan dengan aturan yang ada,” pungkas Tenno.

“Ditempat yang lain namun diwaktu yang sama, yang memang kebetulan saat itu habis ada acara rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Kabupaten Seluma, sehingga sangat kebetulan dan ada kesempatan wartawan memberikan pertanyaan terkait permasalahan ini, mewawancarai kepala Dinas PUPR Saifullah.

Sangat menyayangkan akan permasalahan ini,apa lagi pihak pemerintah desa sampai saat ini memang belum pernah mengajukan ijin pembangunan jembatan gantung tersebut,” ungkap kepala dinas PUPR Saifullah.

“Saat awak media mewawancarai ketua inspektorat Seluma Marahalim, memberikan keterangan juga sangat menyayangkan permasalahan ini namun kita juga harus melihat sisi manfaat, maksud nya manfaat adalah kemungkinan pemanfaatan jembatan tersebut sudah sangat dibutuhkan masyarakat di gunakan untuk ber aktipitas sehari hari.

Dan memang jembatan tersebut kalau melihat kesibukan dan aktipitas warganya yang terlihat ramai penggunanya, jadi hasil mupakat bersama masyarakat tentunya Pemerintahan desa tidak mau sampai mengganggu apa lagi mengurangi kegiatan warga yang lalu-lalang.

Namun demikian saya berharap hal ini jangan sampai berbenturan dengan aturan yang ada di desa maupun di pemerintahan kabupaten Seluma, itu sendiri di karenakan tujuan kebaikan untuk masyarakat luas yang akan menggunakan jembatan tersebut ,” pungkas Marahalim

Seluma media investigasi net. Pewarta Yudi Wusono.