Keterangan gambar: Imbauan stop kriminalisasi terhadap tenaga pengajar. (dok.mediainvestugasi.net/ Shendy Marwan)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Seorang guru pesantren yang kini mendekam di balik jeruji, akan mendapat pembelaan penuh dari H. Asep sebagai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Riyadussibyan di Cipetir, Cianjur, Jawa Barat.
Klarifikasi untuk sebuah kebenaran dan demi kebaikan datang dari pimpinan Ponpes Riyadussibyan, bahwa di pesantren itu bukan berkali-kali terjadi kehilangan handphone, tetapi sebelumnya berbentuk uang, namun dia mengaku tidak menuduhkan ke anak berinisial “DY” tersebut.
“Sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat Hari Guru di seluruh Indonesia. Kali ini saya perjelas ya, di pesantren ini memang pernah beberapa kali kehilangan, tapi bukan seluruhnya handphone, ada juga uang. Dan, dalam kejadian yang berbeda itu, saya tidak menyangkakan mantan anak didik saya itu pelakunya. Biarlah pihak kepolisian yang nanti akan mencari tau,” ucapnya.
Terlanjur terucap, pimpinan pesantren mengatakan kini tengah mempertimbangkan masukan dari sekelompok orang yang bersimpati terhadap ustadz Cecep, untuk melaporkan perbuatan anak itu tentang penggigitan hingga mengakibatkan luka dan dugaan pencurian.
“Memang saya akui, banyak masukan agar saya turun langsung untuk membela ustadz Cecep, bahkan sampai hal yang di luar pemikiran saya untuk melaporkan balik atas perbuatan anak tersebut. Tapi itu nanti, kuasa hukum kami untuk Cecep yang akan melaporkan. Kan sudah ada kuasa hukum untuk ustadz Cecep,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengklarifikasi dalam perbincangan kemarin ada kekeliruan, dan hanya menceritakan sebatas kejadian global. Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui perbincangan itu merupakan sebuah investigasi.
“Memang saya menyebut beberapa kali terjadi kehilangan di ponpes kami, tapi sekarang saya perjelas. Kehilangan sebelumnya berupa uang santri, dan tentang kronologis, saya menceritakan kembali. Jadi bukan saya menyaksikan,” ucapnya, Selasa (26//11).
Untuk keterbukaan publik dan keakuratan berita, penulis sekaligus wakil pimpinan umum MEDIA INVESTIGASI, Shendy Marwan, menyatakan bahwasanya investigasi awal kami memiliki kekeliruan. Dan kini sudah bertahap mendapat keterangan lebih jelas dengan bersedianya pimpinan pesantren dengan pertanyaan kami yang lebih spesifik.
Terkini, ada rencana pelaporan terhadap pelaku menggigitan tersebut, dimana tentang masalah pencurian memang diakui oleh anak tersebut, tapi tidak keseluruhan.
Pimpinan pondok pesantren tidak melihat kejadian, namun, melihat luka pasca kejadian pengigitan yang dialami tenaga pengajarnya. Dirinya hanya menceritakan kembali keterangan dari saksi.
Melalui MEDIA INVESTIGASI beberapa pihak berharap jika ada pelaporan tentang anak tersebut, penegak hukum bisa memberikan hukuman yang sesuai.
Dalam hal ini, Redaksi MEDIA INVESTIGASI yang selalu berkomunikasi dengan Polri, yakin penegakan hukum di wilayah tersebut tetap tegak lurus.
Editor: Shendy Marwan
Saya sangat setuju dengan pimpinan ponpes untuk mempertimbangkan Kasus ini mungkin biar ada epek jera buat org yg suka mengambil hak oranglain lalu memfitnah orang yg tidak bersalah.