Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka Pengusulan Pemberhentian Bupati Sutan Riska (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-30 Januari 2025 – Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, ST, tak kuasa menahan air mata saat memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Sutan Riska. Tangisnya mencerminkan momen penuh haru dan refleksi atas perjalanan kepemimpinan Sutan Riska selama dua periode.
Rapat yang digelar di gedung DPRD itu merupakan bagian dari proses administrasi sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 tentang pengesahan kepala daerah. Regulasi ini mengatur bahwa kepala daerah diberhentikan setelah masa jabatannya berakhir.
Dalam pidatonya, Sutan Riska menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ia memimpin Dharmasraya. “Tidak dapat kita pungkiri, dengan berbagai keterbatasan yang cukup kompleks, kita tetap mampu melewatinya bersama. Memimpin daerah ini adalah kebanggaan tersendiri, dan semua pencapaian ini adalah hasil kerja kita semua,” ujar Sutan Riska.
Namun, yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah minimnya kehadiran tokoh masyarakat. Dari unsur pemerintah nagari, hanya beberapa wali nagari yang hadir, di antaranya Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, Wali Nagari Sitiung Julisman, dan Wali Nagari Sungai Dareh Irwandi. Ketidakhadiran banyak tokoh penting ini memunculkan spekulasi terkait dinamika politik di penghujung masa jabatan Sutan Riska.
Di tengah suasana emosional, air mata Jemi Hendra seakan menjadi simbol perpisahan dan penutup era kepemimpinan Sutan Riska yang telah berlangsung selama dua periode.
Editor: Yanti