Operasi Pekat Toba 2026: Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin Resmi

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Toba 2026: Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin Resmi

TAPANULI TENGAH –Mediainvestigasi.net– Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah melalui Satuan Tugas Tindak mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan pungutan liar berkedok biaya parkir. Penindakan ini dilakukan di kawasan pintu masuk Wisata Pantai Pandaratan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis sore sekira pukul 15.30 WIB.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 13 Juli hingga 2 Agustus 2026, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim selaku Wakil Kepala Pengendali Operasi Pekat Toba 2026, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas pengutipan tanpa izin resmi di pintu masuk lokasi wisata tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satgas Tindak melakukan penyelidikan di lapangan dengan metode penyamaran dan menemukan adanya aktivitas pemungutan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengutip biaya parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp15.000 untuk kendaraan roda empat. Saat diamankan petugas, yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi petugas parkir maupun kartu identitas. Lembaran karcis yang digunakan juga tidak mencantumkan nominal biaya resmi.

Meskipun sempat mengaku sedang mengurus izin legalitas ke Dinas Perhubungan, pihak kepolisian yang melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait menemukan adanya ketidaksesuaian tarif, di mana tarif resmi masuk ke lokasi wisata Pantai Pandaratan seharusnya hanya sebesar Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Baca Juga :  Direktur RSUD Padang Pariaman Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Persalinan

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pengutipan sebesar Rp80.000, sejumlah karcis parkir tak bernominal, satu buah pulpen, serta buku tulis yang berisi catatan pendapatan harian. Mengingat terduga pelaku masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur berdasarkan ketentuan undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik, petugas menyamarkan identitas remaja berusia 17 tahun tersebut dengan inisial IB.

Saat ini, IB beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sejalan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan setiap bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, pungutan liar, perjudian, pornografi, minuman keras, hingga prostitusi. Masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan kejadian mencurigakan dengan menghubungi Call Center POLRI 110 secara gratis, atau dengan mendatangi kantor Polres maupun Polsek terdekat sebagai wujud sinergi mewujudkan pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan untuk masyarakat.
*JS*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026
‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda
Padang Pariaman Raih Hampir Rp6 Miliar DAK Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2027
Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Hampir 2.000 Korban Keracunan MBG dalam 3 Hari, TINDAK Desak Sudaryono Mundur!
Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:41 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:33 WIB

‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan

Minggu, 6 September 2026 - 07:26 WIB

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda

Minggu, 6 September 2026 - 07:10 WIB

Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru