Foto : Saat Komisioner Bawaslu Tapteng Rommi Preno Pasaribu memberikan keterangan persnya terkait adanya Paslon mengumpulkan Kades dimintai dukungan dan uang.
Tepteng, MediaInvestigasiNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) telah melakukan upaya pemanggilan dan memintai keterangan terhadap Kepala Desa (Kades) terkait adanya salah satu pasangan calon (Paslon) yang mengumpulkan Kades untuk dimintai dukungan dan uang.
“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/2024) kemarin. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” sebut Rommi Preno Pasaribu Komisioner Bawaslu Tapteng, Senin (14/10/2024) dalam konferensi pers diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pihaknya sejak Sabtu sudah melakukan memintai keterangan 6 Kades dari Kecamatan Badiri. Kemudian dilanjutkan hari ini, Senin (14/10/2024) kembali memintai keterangan 6 Kades.
“Secara total jumlah Kades sudah 12 orang yang dimintai keterangannya,” jelas Rommi.
Rommi selaku Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran mengatakan, bahwa permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang yang menyebut ada pertemuan antara beberapa Kades dengan salah satu paslon di Kabupaten Tapteng.
Berdasarkan itu, lanjut Rommi, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner dan memutuskan agar dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.
“Dari hasil keterangan Kades kemarin diketahui bahwa kita melihat ada pertemuan itu. Selanjutnya kami juga masih dalam melakukan proses pendalaman,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Rommi membeberkan, dari keterangan Kades ada yang menyebut beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga turut hadir dalam pertemuan itu, maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan beberapa ASN yang dimaksud.
“Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” bebernya.
Sejauh ini, sebut Rommi, pihaknya masih melakukan proses pengembangan, belum dapat menyimpulkan karena masih tetap melakukan permintaan keterangan dari semua pihak.
Rommi yang merupakan mantan wartawan ini juga meluruskan terkait adanya uang yang dimintai dari Kades sebesar Rp.100 Juta oleh salah satu Paslon.
“Pengakuan Kades ini kepada Bawaslu bukan Rp.100 Juta, namun sebesar Rp. 50 Juta dan ini akan kita dalami juga,” ungkap Rommi.
*JSH*