Aktivitas Galian C di Nagari Siguntur terpantau (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Situs Candi Pulau Sawah, salah satu ikon sejarah penting di Kabupaten Dharmasraya, kini terancam punah. Aktivitas Galian C ilegal yang berlangsung di aliran Sungai Batang Hari, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, semakin meresahkan, terutama karena letaknya tak jauh dari kawasan candi yang dilindungi. Meski sudah beroperasi hampir setahun, aktivitas tersebut tampaknya kebal dari hukum, mengabaikan Undang-Undang pertambangan dan peraturan tata ruang.
Aktivitas tambang ini diduga berjalan mulus berkat “dekingan” kuat, ditambah setoran yang rutin diberikan. Seolah tak peduli aturan, para pelaku terus mengabaikan tata ruang yang seharusnya diatur oleh pemerintah daerah. Padahal, informasi tata ruang menjadi landasan penting untuk menentukan apakah suatu usaha berada dalam kawasan terlarang atau tidak, termasuk kawasan cagar budaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Andar Atmaja, mengungkapkan bahwa hingga kini, pihaknya belum mengeluarkan informasi tata ruang untuk usaha Galian C di Nagari Siguntur.
“Untuk Galian C yang ada di Nagari Siguntur, kita belum ada mengeluarkan informasi tata ruang,” ujarnya pada Senin (21/10/2024). Menurut Andar, informasi tata ruang merupakan syarat mutlak bagi setiap bentuk usaha, khususnya pertambangan. “Dari informasi tata ruang itu, kita bisa tahu apakah usaha Galian C tersebut berada dalam wilayah kawasan, seperti cagar budaya,” tambahnya.
Namun, Andar juga menegaskan bahwa Dinas PUPR tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasi tambang yang tak sesuai aturan. “Tapi yang pasti, setiap usaha tambang harus memiliki informasi tata ruang sebelum beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa selama tahun 2024, belum ada satu pun informasi tata ruang yang diberikan kepada pengusaha Galian C di Nagari Siguntur. “Belum ada kita memberikan informasi tata ruang pada pengusaha tambang di Nagari tersebut,” jelas Andar.
Sementara itu, pantauan media ini di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang Galian C tersebut berada sangat dekat dengan kawasan Candi Pulau Sawah. Situs yang selama ini menjadi kebanggaan Dharmasraya itu kini terancam keberadaannya akibat aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela.
Editor: Yanti











