Sinkronisasi RKPD 2027 Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana (kanan). Dok. Bina Bangda

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana (kanan). Dok. Bina Bangda

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah turut berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang dilaksanakan secara daring, Senin (4/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana.

Rakortekrenbang Daerah Bali dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang diwakili oleh Rendy Jaya Laksamana, serta dimoderatori oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bali, I Made Satya Cadriantara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bappeda dan perangkat daerah Provinsi Bali, serta Bappeda dan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Pada paparannya, Rendy menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakortekrenbang Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah berkaitan dengan pelaksanaan Rakortekrenbang di tingkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelarasan arah kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakortekrenbang menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan pusat dapat diinternalisasi dan diakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Rendy.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, capaian pembangunan Provinsi Bali menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional. Laju pertumbuhan ekonomi Bali tercatat sebesar 5,95 persen, lebih tinggi dari nasional sebesar 5,1 persen. Tingkat pengangguran terbuka di Bali sebesar 1,58 persen, jauh di bawah angka nasional sebesar 4,76 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan Bali sebesar 3,72 persen, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 8,47 persen.

Baca Juga :  Kemendagri Perkuat Sinkronisasi RKPD Melalui Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027

Rendy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas hidup masyarakat, terjaganya lingkungan, serta pemerataan manfaat pembangunan.

Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali telah menyelesaikan penyusunan RPJMD dan mengunggah Peraturan Daerah (Perda) RPJMD masing-masing. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa alokasi pagu dalam RKPD 2026 Provinsi Bali masih didominasi oleh subkegiatan kategori penunjang, sementara kabupaten/kota telah lebih banyak mengarahkan anggaran pada subkegiatan kategori layanan.

Lebih lanjut, telah disepakati sebanyak 126 indikator outcome Prioritas Nasional (ProSN) dan 83 subkegiatan yang mendukung agenda pembangunan nasional (Astacita) pada Rakortek tingkat pusat bersama Provinsi Bali.

Untuk itu, pemerintah daerah di Bali diharapkan dapat memastikan bahwa substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025–2029, Rancangan RKP 2027, serta responsif terhadap dinamika dan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk hasil pembahasan Rakortekrenbang tingkat pusat yang telah dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2026.

Pelaksanaan Rakortekrenbang Daerah Provinsi Bali dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 4–7 Mei 2026. Adapun Berita Acara hasil pelaksanaan kegiatan ini dapat diakses melalui modul Rakortek pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung
Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kemendagri Perkuat Gerakan Indonesia ASRI dan Pengelolaan Sampah
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah
Kemendagri Dorong Optimalisasi Penerapan dan Pelaporan SPM Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026
Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah dalam Penerapan Kebijakan Penyelenggaraan Transmigrasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kemendagri Perkuat Gerakan Indonesia ASRI dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB