Foto Dokumentasi Istimewa : Humas dan Potokuler Kabupaten Pulau Taliabu
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Mendagri Tito Karnavian agar Evaluasi, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, karena di nili tak menjalankan roda paham Pemerintahan, hinggah sampai saat ini sejak di lantik banyakan hanya tinggal di Jakarta sasaran di Daerah Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, jadi sasaran tanggung jawab, ungkapnya.
Dimana degan hal tersebut, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, menilai Bupati Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, tidak memahami Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu, sehingga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagrai) RI segera melakukam evaluasi fakta selama ini roda Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu di jalankan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, tuturnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa sejak Pasca Momentum Pemilihan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, dan Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, di tetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, fakta di lapangan bahwa roda Pemerintahan di Daerah Kabupaten Pulau Taliabu selama ini hanya di jalankan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, sementara Bupati hanya asik tinggal di Jakarta sementara banyak polemik yang terjadi di Daerah, tegasnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas mengatakan bahwa melihat langkah Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, yang selama ini hanya asik tinggal di jakarta ini sangat bertolak dari pesta demokrasi, rakyat yang hinggah samapai saat ini sedang merayakan kemenangan tanpa menyadari ada ketidak pahaman Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan konstitusional, tuturnyan.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga menilai Roda Pemerintahan yang di Pimpin oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, sedang berjalan saat ini di nilai tidak paham soal regulasi sehingga nampak di Daerah terjai praktek ugal-ugalan yang syarat nepotisme dalam me Reformasi Birokrasi serta Kepala Desa menjadi momok penghancur kestabilan Birokrasi Pemerintahan Daerah, ujarnya.
Jika kalau Pemerintahan seperti ini, lanjutnya, berjalan sampai 1 priode maka di pastikan kebijakan daerah banyak yang tidak sesuai regulasi yang sangat merugikan seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu apalagi kebijakan Roling Jabatan, Mutasi bahkan Nonjob yang penuh degan dendam politik yang di lakukan oleh
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, ini di pastikan sangat berpengaruh buruk pada roda Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu sehinga masyarakat akan menjadi korban, sebagaimana yang di alami saat ini nampak dampak ekonomi makin meningkat.
Maka dengan hal terbut, degan tegas
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, bersama masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu meminta Kemedagri segera mengevaluasi, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, serta tarik kembali seluruh SK Bupati tentang Pemecatan, Mutasi, dan Nonjob sebagai langkah penyelamatan Birokrasi Pemerintahan dan rakyat di Kabupaten Pulau Taliabu, pintanya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Titok Karnawian agar segra mengevaluasi Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, yang dinilai sering tidak berkantor atau tidak berada di daerah saat dibutuhkan seperti polemik yang terjadi di Desa Penu hinggah sampai saat ini tentang penolakan PJ. Kepala Desa serta masalah lainnya yang terjadi di Daerah.
Apalagi kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, ketidakhadiran Bupati itu akan terjadi masalah defisit anggaran Daerah yang harudnya perlu diselesaikan bukan justru banyak santai di Ibu Kota Negara kota di Jakarta maka Ini sama halnya tidak mengindahkan perintah tegas yang telah di sampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa saat lalu bahwa jika terdapat Bupati jarang berada di Daerahnya masing-masing seperti yang di lakukan oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, saat ini maka dirinya secara tegas akan di Evaluasi dari jabatannya sebagai Kepala Daerah, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***












