BeritaDaerahPolitik

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Pulau Taliabu

1779
×

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Media Investigasi.net, Pada hari Rabu, 8 Februari 2023 Pukul 21.00 WIT Di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Ketua, Wakil Ketua Dan Para Anggota Dprd Kabupaten Pulau Taliabu telah melaksanakan Rapat Pariputna tentang usulan RAPERDA Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di Ruang Sidang Istimewah Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Yang diselenggarakan degan Jajaran Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, Asisten Pimpinan Skpd dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Mahasiswa Dan Wanita, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama Dan Organisasi Hadirin Yang Berbahagia. Lingkup

Adapun Yang Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Adalah :

Yamg hadir dalam kegiatan

1). Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

2). M. Syukur Boer, S.E. (Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat).

3). Ma’aruf, S.E. (Asisten 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum)

4). Muh Taufik Thoib Koten (Waka 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

5). Muhammad Zainal Ashar (Waka 2 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

6). Suhendra Saputra (Ketua PN Bobong Kabupaten Pulau Taliabu).

7). Anggota DPRD (Kabupaten Pulau Taliabu).

8). Para OPD di Lingkup (Kabupaten Pulau Taliabu).

9). Nazzamudin (Kasi Intel Kejari Kabupaten Pulau Taliabu).

10). Serka Asfandi (Perwakilan Danramil Bobong 1510 Kabupaten Pulau Taliabu)

11). Serka Zainudin (Perwakilan Danramil Bobong Kabupaten Pulau Taliabu).

12). Gesberd Tani (Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu).

13). Kamaruddin Lautu (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).

14). Sutopo Teapon (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulau Taliabu).

15). Gafarudin La Ane (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).

16). Nur Bintang (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu).

17). La Utu Ahmadi (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu).

18). Basri Latim Basa (Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu).

19). Muh. Ridwan Azis (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Taliabu).

20). Masudin La Mihub ( Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulau Taliabu).

21). Septinus Barunggu (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu).

22). Arwin Tamimi (Kepala Dinas Perumahan dan Pemikiman Kabupaten Pulau Taliabu).

23). Atma (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu).

24). Gama Ashar T ( Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu).

25). Abror Silia (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu).

26). Haruna Masuku (Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulau Taliabu).

27). M. Semailan (Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pulau Taliabu).

28). Hasanudin (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

29). Hj. Nur Ain Mus (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

30). Dedy Mirzan (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

31). Ridwan Soamole (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

32). Hadiran Djamali (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

33). Muhammad Alnajib Sarihi (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

34). Samsuddin Aki (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

35). Amrin Yusril Angkasa (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

36). Vidya Alwi (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

37). Sukardinan Budaya, S.IP (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

38). Helfin Ware (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Melalui Sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang di sampaikan langsung oleh Wakil Bupaten Kabupaten Pulau Taliabu Ramli dalam Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 mengawali sambutan Ini perkenankanlah saya mengajak hadirin Sekalian Memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Karena Dengan Berkah, Rahmat Dan Hidayah-nya Jualah Kita Masih Diberikan Kesehatan Sehingga Dapat Bersama- Sama Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PulauTaliabu Pada Hari Ini.

Shalawat dan salam juga kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, Saw Beserta Istri, Keluarga Dan Para Sahabatnya Serta Pengikutnya Yang Istiqomah menjalankan Amanah Beliau, Semoga Dengan Berkahnya Dilepaskan Kita Dari Segala Macam Kesulitan, ditunaikan hajat dan Cita-cita serta dimakmurkan Bumi Hemungsia Sia Dufu Kabupaten Pulau Taliabu Yang Kita Cintai Ini Saudara Ketua, Wakil Ketua Dan Para Anggota Dprd Serta Hadirin Yang Saya Hormati,

Salah Satu Tugas Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Daerah Pemerintahan Sebagaimana Di Amanatkan Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pembangunan Hukum.

Diantaranya adalah melaksanakan Program Legislasi Daerah yakni Pembentukan Peraturan Daerah
yang diarahkan pada terciptanya tata Hukum di daerah Program Legislasi Daerah Sebagai Bagian Terpenting dari
Program Pembangunan Hukum, memiliki kedudukan yang sangat Strategis mengingat dari sinilah dimulai.

Serta Pembentukan Sistem Hukum dan Perundang-undangan yang berfungsi mengawali berjalannya Proses Politik dan Administrasi Pemerintahan, agar selalu berada dalam aturan Hukum Dan Konstitusi.

Sidang Dewan Yang Terhormat,Sampai Saat Ini Kami Telah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dengan Surat
Nomor 188.34/725/Setda Tanggal 20 Oktober 2022 Dan Surat
Nomor 188.34/757/Setda Tanggal 14 November 2022, Yaitu :

1). Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

2). Ranperda Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol;

3). Ranperda Tentang Retribusi Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing;

4). Ranperda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga;

5). Ranperda Tentang Ketenagakerjaan;
Penyelenggaraan

6). Ranperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah;

7). Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu,

8). Ranperda Tentang Bangunan Gedung:

9). Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;

10). Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sidang Dewan Yang Terhormat,
Disamping Rancangan Perda Yang Telah Disampaikan Juga, Melalui Surat Nomor 188.34/758 Tanggal 14 November 2022 Telah Kami Sampaikan Daftar Propemperda Tahun 2023 Yaitu :

1). Perda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman;

2). Perda Tentang Bantuan Hukum;

3). Perda Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;

4). Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

5). Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa;

6). Perda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;

7). Perda Tentang Pembentukan Desa Dalam Daerah Kabupaten Pulau Taliabu;

8). Perda Tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;

9). Perda Tentang Pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman Dan Tempat-tempat Lain Untuk Umum Di Kota Bobong Dan Kota-kota Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu;

10). Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;

11). Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023;

12). Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024;

13). Perda Tentang Kabupaten Layak Anak;

14). Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak:

15). Perda Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga;

16). Perda Tentang Pengendalian Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu;

17). Perda Tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman.

Dalam kesempatan yang berbahagia Ini, sesuai agenda DPRD secara Khusus kami sampaikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dan Daftar Propemperda Tahun 2023 dimaksud, dan mengharapkan perkenan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
Membahas dan menetapkannya.

Atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami, tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga apa yang kita niatkan dan kerjakan saat Ini
bernilai Ibadah dihadapan Allah Swt.tutup. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

(Ketua Inveatigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).