Ranah Minang: Kenakalan Remaja, TPPO, dan Ancaman Moralitas

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Adat Minangkabau (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Ranah Minang yang selama ini dikenal sebagai negeri beradat dan beragama, kini dihadapkan pada tantangan besar. Tawuran, bullying, balap liar, hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur semakin marak. Seakan belum cukup, ancaman narkoba dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai mencuat ke permukaan, salah satunya di daerah Dharmasraya, di mana satu per satu pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setempat.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah meningkatnya jumlah penderita HIV di 2024 dari data Dinas Kesehatan. Dimana tahun sebelumnya, angka tersebut melonjak menjadi 44 pasien. Fakta ini mencerminkan bagaimana degradasi moral dan sosial mulai menggerogoti Minangkabau, wilayah yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Masjid Agung umat islam di Kabupaten Dharmasraya (Dok, istimewa)

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Muncul pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini? Apakah hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum? Bagaimana peran tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, serta ninik mamak dalam menyikapi fenomena ini?

Pemerintah daerah tentu memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kebijakan yang bisa menekan angka kenakalan remaja dan kejahatan sosial. Namun, kebijakan saja tidak cukup tanpa peran aktif dari masyarakat. Tokoh adat dan ulama yang dulu menjadi pilar dalam membimbing anak kemenakan kini harus kembali ke garda terdepan, membentengi generasi muda dari arus negatif yang semakin deras.

Dibiarkan atau Dilawan?

Jika fenomena ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin Minangkabau akan kehilangan identitasnya. Masyarakat Minang yang sejak dulu dikenal dengan kekuatan adat dan agama bisa tergerus oleh modernisasi tanpa kendali.

Baca Juga :  Mahasiswa Undhari Terlibat Kecelakaan Maut di Jalinsum Dharmasraya, Satu Kendaraan Tanpa Plat Nomor

Apakah Minangkabau berada di ujung kemusnahan? Jawabannya tergantung pada sejauh mana kepedulian kita dalam menegakkan kembali marwah adat dan agama. Jika dibiarkan, kita mungkin akan menyaksikan kehancuran moral yang lebih besar. Namun, jika dilawan dengan pendekatan yang tepat—melalui pendidikan, penguatan nilai-nilai agama, serta penegakan hukum yang tegas—maka masih ada harapan untuk menyelamatkan generasi mendatang.

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru