Menu

Mode Gelap

Berita

PT BRM Estate Sijunjung Dinilai Bertindak Layaknya Penjajah di Tanah Ulayat Durian Simpai-Koto Baru

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

PT BRM Estate Sijunjung Dinilai Bertindak Layaknya Penjajah di Tanah Ulayat Durian Simpai-Koto Baru (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Konflik agraria antara masyarakat Durian Simpai-Koto Baru, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, dengan PT BRM Estate Sijunjung kian memanas. Perusahaan yang bergerak di bidang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tanaman akasia ini dinilai bertindak semena-mena dan tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan sengketa lahan hak masyarakat seluas 550 hektar yang telah diperjuangkan oleh niniek mamak sejak 2001.

Puncaknya, pada Jumat dan Sabtu (23–24/05), ratusan warga kembali melakukan aksi protes di simpang empat Durian Simpai. Namun, PT BRM hanya mengutus kepala keamanannya, Kasman, dari Pekanbaru untuk menghadapi massa. Kehadiran Kasman, serta Humas PT BRM, Hendri Wahyudi, yang terlihat santai justru menambah kekecewaan warga. Tidak satu pun jajaran manajemen perusahaan datang menemui warga secara langsung.

“Kami hanya menuntut lahan seluas 550 hektar lagi, cabut laporan PT BRM terhadap Ninik mamak Durian Simpai di Polda, ganti manejer yang namanya victor. Tapi perusahaan seperti menyepelekan persoalan ini. Bahkan pejabatnya pun tidak hadir,” ujar Tito Elfajar salah satu tokoh pemuda Sembilan Koto.

Saat diwawancai media ini, Bapak Viktor yang disebut-sebut massa saat ini ada dimana? Hendri Wahyudi menjawab,” Bapak Viktor dinas luar,” ucap Humas PT BRM itu singkat.

Ironisnya, menurut warga, PT BRM justru melaporkan niniek mamak Durian Simpai-Koto Baru ke Polda Sumatera Barat terkait aksi warga yang mengembok salah satu portal perusahaan. Langkah pelaporan ke Polda dinilai janggal karena seharusnya bisa ditangani kepolisian setempat. Warga menilai ini bagian dari upaya kriminalisasi perjuangan mereka.

Padahal, masyarakat Sijunjung diketahui telah menerima lahan pengganti dari PT BRM sejak lama. Namun hingga kini, masyarakat adat Durian Simpai-Koto Baru belum mendapatkan keadilan serupa, kendati konflik telah berlangsung menahun.

Aksi massa di lokasi sempat memblokade kendaraan operasional perusahaan dan memusatkan protes di jembatan simpang empat yang menjadi akses menuju office PT BRM.

Camat Sembilan Koto, Robby, yang turut hadir dalam aksi menyampaikan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti secara serius. “Pada 26 Mei mendatang, Bupati akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta keterangan langsung,” ujarnya di depan massa.

Turut hadir pula anggota DPRD Dharmasraya Sesmi Erli, S.Pd, Kabag OPS Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri, dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, SH, MH. Aparat TNI dan Polri terlihat menjaga situasi tetap kondusif.

Sikap tidak menanggapi dan enggan berdialog terbuka dari pimpinan PT BRM membuat warga menyimpulkan bahwa perusahaan telah kehilangan legitimasi moral. Bagi masyarakat adat Durian Simpai-Koto Baru, PT BRM tak ubahnya penjajah baru yang menindas di tanah ulayat mereka sendiri.

 

Editor: Yanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

H. Haris Bantah Tuduhan Penjarahan Sawit, Kuasa Hukum: Lahan 110B Sudah Diserahkan Satgas PKH ke PT ASI

30 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Trending di Berita